Ekonomi

Aturan Baru OJK: Debt Collector Tidak Boleh Datang ke Rumah Nasabah Pinjol

146155
×

Aturan Baru OJK: Debt Collector Tidak Boleh Datang ke Rumah Nasabah Pinjol

Sebarkan artikel ini
hq720 3
Ilustrasi

Pasalnya, dalam aturan OJK terbaru ini setiap orang punya batas maksimal tiga pinjaman online.

Sedangkan, untuk pinjaman online di aplikasi keempat dan kelima tidak diperbolehkan.

Maka garap diperhatikan baik-baik, jika Anda sudah ada pinjaman di tiga aplikasi pinjol maka pinjaman keempat tidak akan bisa ACC.

4. Penagihan debt collector maksimal 8 jam

Penagihan hanya sampai pukul 08.00-20.00 Wib. Penagihan ini berbentuk umpamanya telepon atau debt collector datang ke rumah maksimal hanya sampai jam 8.00 malam.

Jika Anda merasa ditelepon, diteror, atau mungkin didatangi debt collector hanya maksimal sampai jam 8 malam. Kalau lebih dari itu Anda bisa laporkan ke RT atau laporkan ke OJK karena sudah menyalahi aturan.

5. Memperketat aturan penagihan

OJK juga mnemperketat aturan penagihan. Aturan penagihan ini berhubungan dengan yang suka gagal bayar yang ada debt collector.

Aturannya lebih terstruktur bahwa tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada ancaman, tidak boleh ada hal-hal negatif termasuk SARA dalam penagihan.

Jika ada intimidasi dari pihak debt collector atau ancaman Anda bisa laporkan langsung ke pihak OJK.

Nanti OJK akan menindaklanjuti dengan memberi sanksi kepada pinjaman online yang telah mengirimkan debt collector ke rumah nasabah.

Kami Hadir di Google News