Ekonomi

Keterlaluan Pinjol Ini, Tagihan Rp1 Juta Meledak jadi Rp19 Juta, Hati-hati Nasabah!

2801
×

Keterlaluan Pinjol Ini, Tagihan Rp1 Juta Meledak jadi Rp19 Juta, Hati-hati Nasabah!

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 25T155310.293
Ilustrasi

Mjnews.id – Keterlaluan pinjol ini, tagihan Rp1 juta meledak jadi Rp19 juta.

Dalam artikel kal ini, Mjnews.id bakal membahas seputar pinjaman online (pinjol).

Bagi Anda yang sampai sekarang masih gagal bayar pinjol, dan nmasih ditagih-tagih oleh DC lapangan tetap tenang, jangan sekali-sekali Anda memaksakan membayar apalagi dengan kondisi yang sama sekali tidak ada uang.

Lebih baik cukupi dulu untuk kebutuhan keluarga Anda. Karena, banyakl orang yang juga sudah gagal bayar pinjol.

Melansir dari kanal YouTube KAUM GALBAY berjudul “Tagihan Rp1 Juta Meledak Jadi Rp19 Juta!! hati-hati Anda Galbay di Pinjol Ini!!”, Senin, 25 Maret 2024.

Jika Anda ditagih-tagih oleh DC pinjol apalagi dengan bunga yang sangat tinggi di pinjol ilegal tidak perlu dibayar.

Karena berdasarkan salah satu postingan nasabah yang gagal bayar (galbay). Awalnya, nasabah ini galbay pada 10 Juli 2023 dengan tagihan awal Rp1.200.000, dan biaya adminnya Rp421.200. Sedangkan total teriman Rp720.000.

Mirisnya, denda yang dikenakan pinjol tersebut sampai Rp18.360.000. Bayangkan saja, pinjam hanya Rp1.200.000 namun dikenakan denda Rp8.360.000.

“Ini gila, tidak waras, tidak benar. Kalau Anda ditagih-tagih dengan bunga seperti ini jangan mau bayar. Ini adalah penipuan besar apalagi pinjol ilegal. Tidak perlu dibayar,” katanya.

Kaum Galbay menduga, nasabah ini kemungkinan pinjam di pinjol ilegal atau pinjol yang tidak terdaftar di OJK.

Kami Hadir di Google News