Jika sudah melebihi 90 hari pasti langsung ditolak saat mengajukan kredit karena sudah berstatus Dalam Perhatian Khusus atau kol 2.
Maka dari itu, uang pinjol jangan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena Anda akan sulit mengelola keuangan. Tetapi gunakan untuk hal yang mendesak. (*)