Ekonomi

17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup, Tidak Perlu Dibayar Lagi

519335
×

17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup, Tidak Perlu Dibayar Lagi

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 15T112859.110
Ilustrasi

Selain itu, salah seorang subcriber Kaum Galbay berkomentar “Kalau misalkan
pinjolnya sudah ditutup. Apakah kita harus membayar”.

Kaum Galbay pun menjawab, jika pinjol sudah ditutup tidak perlu perlu dibayar. Pinjol yang sudah ditutup digalbaikan saja. Pinjol yang masih beroperasi saja banyak yang galbai apalagi pinjol yang sudah ditutup.

Berikutnya, ada komentar dari akun @nanikmurtiningsih “Saya galbay mau 1 bulan masih ditelpon diteror”.

Menjawab komentar itu, Kaum Galbay menyebutkan, Anda galbay pinjol pasti akan selalu ditagih-tagih melalui online, baik melalui WhatsApp, SMS ataupun panggilan
masuk.

“Kalau memang Anda sudah tidak kuat lagi menerima atau melihat tagihan-tagihan dari para debt collector atau DC tidak perlu Anda respon. Abaikan saja penagihan
pinjol itu, paling lama maksimal 3 bulan. Tapi kalau pinjol ilegal 1 bulan pun dia sudah tidak lagi menagih,” katanya.

Kemudian komentar dari @itssugiiii “Mohon infonnya adakah yang sedang galbay Tunaiku, Indodana, dan Julo. Rencana saya mau telat bayar dulu tapi masih cukup khawatir”.

Kaum Galbay menjawab, itu semua tergantung dari lokasinya. Anda kalau galbay di lokasi luar Jabodetabek aman untuk pinjol Indodana dan Julo tapi untuk pinjol Tunaiku memiliki DC lapangan yang sudah merata.

“Jadi Anda yang galbay pinjol jangan takut dikunjungi DC. Belum tentu DC-nya akan datang. Walaupun pinjol tersebut sudah memiliki debt collector Anda jangan takut karena kalau Anda hoki tidak akan dikunjungi DC,” katanya.

Kaum Galbay pun bercerita. ada rekannya di Tunaiku sudah 4 bulan tapi masih aman dari DC dan tidak pernah dikunjung debt collector ke rumah.

Kami Hadir di Google News