Ekonomi

Sudah Terbukti! 4 Pinjol Ini Bebas Debt Collector dan Tidak Masuk SLIK OJK, Galbay Aman

1327
×

Sudah Terbukti! 4 Pinjol Ini Bebas Debt Collector dan Tidak Masuk SLIK OJK, Galbay Aman

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 99
Ilustrasi pinjol

Mjnews.id – Sudah terbukti! 4 pinjol ini bebas Debt Collector dan tidak masuk slik OJK, galbay aman.

Dalam artikel kali ini, Mjnews.id bakal membahas terkait pinjaman online tanpa Debt Collector dan tidak terdaftar dalam slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melansir dari kanal YouTube Bang Tri, Selasa, 5 Maret 2024, saat ini banyak pinjol yang bangkrut karena banyak nasabah gagal bayar dan sedikit yang menyuntikkan dana.

Salah satu alasan pinjol tersebut tidak ada DC lapangan karena tidak mampu menggaji mereka.

Ada 4 pinjol resmi OJK yang tidak memiliki DC lapangan dan tidak terdaftar dalam slik OJK

1. FinPlus

Seperti diketahui, FinPlus sudah beroperasi sekitar 3-4 tahun di Indonesia. Menariknya, aplikasi pinjol ini tidak memiliki debt collector alias DC lapangan.

Lantaran, hanya bermodalkan minim dana namun nasabah gagal bayar terlalu banyak.

Sehingga aplikasi pinjol FinPlus sedikit terseok-seok. Kendati demikian, pinjaman online digital ini tidak masuk slik OJK. Karena tidak bekerjasama dengan bank.

Sebab, jika perusahaan pinjol ingin melaporkan slik OJK harus bekerjasama dengan bank.

Sehingga sampai saat ini FinPlus masih aman digalbay karena Anda tidak perlu khawatir masuk slik OJK dan dikunjungi DC lapangan.

Kami Hadir di Google News