Ekonomi

Update! Daftar 39 Pinjol Sudah Ditutup OJK, Tidak Perlu Dibayar, Abaikan Saja Teror Debt Collector

16977
×

Update! Daftar 39 Pinjol Sudah Ditutup OJK, Tidak Perlu Dibayar, Abaikan Saja Teror Debt Collector

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 95099
Ilustrasi

Mjnews.id – Update! Daftar 39 pinjol sudah ditutup OJK, tidak perlu dibayar, abaikan saja teror debt collector (DC).

Dalam artikel kali ini, Mjnews.id bakal membahas terkait pinjaman online. Ada 39 pinjol yang sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya, pinjol tersebut sudah musnah. Untuk Anda yang gagal bayar di pinjol ini harap tidak usah dibayar kembali karena pinjaman online itu sudah ditutup.

Jika Anda bayar pun dan Anda yang sudah gagal bayar alias galbay terus lalu masih ditagih-tagih oleh DC pinjol lebih baik tidak usah direspon, abaikan saja, tidak perlu Anda bayarkan.

Namun, jika debt collector masih menenor dan menagih Anda lebih baik blokir saja. Tidak perlu Anda respon apapun itu bentuk penagihan dari mereka.

Informasi ini disampaikan dari kanal YouTube KAUM GALBAY, Jumat, 1 Maret 2024.

Beriku daftar 39 pinjol yang sudah ditutup alias sudah hilang atau sudah musnah di Indonesia.

Sebanyak 39 pinjaman online yang sudah ditutup oleh OJK ini sudah tidak lagi beroperasi. Maka dari itu, Anda yang gagal bayar dipinjol ini tidak perlu dibayarkan lagi.

1. Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Anggunan dari PT Surya pinjol

2. Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair dari PT Inspira Data Nusa

Kami Hadir di Google News