Ekonomi

Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2024, Enak Galbay, Tidak Ada DC Lapangan

7629
×

Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2024, Enak Galbay, Tidak Ada DC Lapangan

Sebarkan artikel ini
images 9

Mjnews.id – Daftar pinjol resmi terdaftar OJK tahun 2024, enak Galbay (Gagal Bayar), tidak ada DC (Debt Collector) lapangan.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk memilih penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) secara legal dan terdaftar OJK .

Sebab, hingga kini masih banyak ditemui beragam pinjol ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sebelum menggunakan layanan pinjaman online sebaiknya terlebih dahulu untuk mengecek secara berkala daftar pinjol legal di situs resmi OJK.

Pasalnya, OJK terus merilis daftar pinjol legal yang sudah mengantongi izin OJK seperti dilansir dari kanal YouTube Warta Kota, Sabtu, 3 Februari 2024.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id terdapat info terkait penghentian kegiatan usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya sesuai dengan surat Direksi terlampir sehingga saat ini PT Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional.

Tak hanya itu, ada perubahan alamat situs PT Indonesia Fintopia Technology yang semula indo.geteasycash.asia menjadi easycash.id.

Untuk mengetahui lebih lanjut daftar pinjol legal berikut ini.

Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK:

WhatsApp OJK:

  • Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
  • Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.
  • Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.

Telepon atau E-mail:

Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau nomor kontak resmi OJK di 157.

Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.

Website OJK:

Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.

Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.

Kami Hadir di Google News