Ekonomi

Minta Pengelolaan Dana Bantuan UMKM Dilaporkan, Walikota Solok Diapresiasi DPRD

86
×

Minta Pengelolaan Dana Bantuan UMKM Dilaporkan, Walikota Solok Diapresiasi DPRD

Sebarkan artikel ini
Walikota Solok Diapresiasi DPRD
Nasril In Dt. Mlt Sutan memberikan apresiasi kepada Wako Solok, H. Zul Elfian meminta pengelolaan dana bantuan UKM dan bentuk lainnya dilaporkan. (ist)

MJNews.id – Anggota DPRD Kota Solok, Nasril In Dt Mlt Sutan memberikan apresiasi kepada Walikota Solok, H. Zul Elfian meminta pengelolaan dana bantuan UKM dilaporkan. Laporan tersebut sudah tentu untuk menciptakan keterbukaan informasi, sehingga tidak mengundang dan membuat isu antara pengurus dengan anggota.

Hal ini dikemukakan Nasril In yang juga Ketua Komisi I DPRD setempat, dalam pekan ini terkait isi sambutan Walikota Solok pada peresmian Pondok Promosi “Galre 88” di Kelurahan Kampung Jawa dan pembangunan jalan perkebunan Kopi Payo Kelurahan Tanah Garam bantuan Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2020, belum lama ini.

Bantuan pemerintah banyak, baik untuk UKM maupun lainnya untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun disayangkan, bantuan didistribusikan dalam pengembangkan usaha dan menciptakan lapangan kerja ada yang ada di mana-mana dianggap bantuan barang habis pakai. 

“Padahal untuk dikembangkan secara terus menerus,”ucap anggota DPRD Kota Solok Masa Jabatan ketiga yang selalu meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Tanjung Harapan politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Pada tahun 90-an masih ingat oleh anggota DPRD Kota Solok itu, Pemko mendistribusikan dana untuk pengembangan usaha di kelurahan. Dana ini berasal dari APBD Kota Solok dalam program dana bergulir. Beberapa dekade pemimpin kelurahan, dana selalu turun untuk didistribusikan dalam menggerakan berbagai usaha ekonomi produktif.

Khusus Kelurahan KTK mem bentuk kelompok pengelolaan dana pinjaman bergulir, berdasarkan laporan ketika itu LPMK dipimpin tuan Jetson dan kelompok dana bergulir menggerakkan simpan pinjam berkembang.

Bahkan kedua dikembangkan usaha dengan penggemukan sapi dan ketiga pagang gadai. Di antara tiga usaha itu, sampai saat ini Pemerintah Kelurahan KTK, masih memiliki dana abadi berupa emas yang dipasangkan ke sawah. Latar belakang bidang usaha pagang gadai untuk membantu pegawai-pegawai sukarela serta memberikan paket lebaran kepada pengurus LPMK, RW dan RT ketika itu berjalan baik.

Namun saat ini dana hasil penjualan padi bagi hasil sawah pagang yang dikelola Pemerintah Kelurahan entah di mana. Oleh karena itu, apa yang ditegaskan Wali Kota itu semestinya ada laporan setiap tahun. Bahkan jika perlu ada monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat. 

“Pendistribusian silah ke mana-mana, asal untuk mengatasi keterbatasan dana dalam DPA Pemerintah Kelurahan, tetapi lapaoran jangan lupa dikarenakan uang negara,” tutup Nasril In di hadapan Walikota ketika usai mencicipi sate pada acara peresmian Galeri 88 tersebut.

(ws/yas)

Kami Hadir di Google News