Ekonomi

Sentral Pasar Raya Masih Menunggak PBB Rp 800 Juta

83
×

Sentral Pasar Raya Masih Menunggak PBB Rp 800 Juta

Sebarkan artikel ini
al amin
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Al Amin.

MJNews.id – Hingga kini, tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sentral Pasar Raya (SPR) sudah mencapai kurang lebih Rp800 juta. Sementara itu, target pencapaian PBB terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang meningkat dengan nominal Rp78 miliar.

 

Kepala Bapenda Padang, Al Amin di Padang, baru-baru ini, menjelaskan, Bapenda sudah beberapa kali memberikan surat peringatan namun belum juga ditindaklanjuti. Lebih jauh disebutkannya, bila SPR tak juga membayar PBB tersebut maka Pemko Padang melakukan upaya pembayaran paksa. 

“Langkah terakhir kita ambil adalah bayar paksa, bila dalam tahun ini tak juga dilunasi oleh SPR,” ujar Al Amin.

Dikatakan Al Amin, pada tahun ini terjadi peningkatan target PBB Padang Rp6 miliar dari tahun sebelumnya.

Dijelaskan Al Amin, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat pada 2021 mencapai Rp670,5 miliar dari 11 jenis pajak kendati target pada 2020 tak tercapai maksimal.

Pada 2020, target Rp560 miliar sehingga ada kenaikan target Rp120 miliar atau 27 persen pada tahun ini. Sedangkan realisasi pencapaian PAD 2020 sebesar Rp344 miliar atau sebesar 70,5 persen.

Dari 11 jenis pajak tersebut, yang paling besar kenaikan tersebut pada BPHTB dengan target Rp287 miliar. Artinya sebesar 30 persen dari PAD Padang dari BPHTB sehingga sangat didorong terjadinya transaksi jual beli tanah yang tinggi di Padang akibat dari semakin bergeraknya ekonomi.

Pada tempat terpisah, anggota DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, pihak Pemko Padang harus tegas terhadap persoalan SPR ini. Sebab, di saat Covid-19 ini Pemko Padang membutuhkan anggaran untuk penangganan Covid-19 dan pembangunan. Oleh sebab itu, DPRD Padang mensupport ke Bapenda Padang mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita berharap ada win win solution terhadap persolan tunggakan SPR ini serta tak ada yang dirugikan,” ujar Budi.

(swl/eds)

Kami Hadir di Google News