Ekonomi

Harga Tiket Pesawat Terancam Kembali Mahal

87
×

Harga Tiket Pesawat Terancam Kembali Mahal

Sebarkan artikel ini
pesawat

MJNews.id – Harga tiket pesawat kemungkinan akan kembali menjadi mahal. Pasalnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengungkapkan subsidi terhadap maskapai tahun ini belum bisa diputuskan akan dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya, akhir tahun lalu pemerintah memberikan sederet stimulus berupa subsidi langsung ke maskapai. Hal ini berdampak pada penurunan harga tiket.

Sementara hingga saat ini belum ada mekanisme subsidi ke maskapai. Menurut Novie, hingga kini belum ada mekanisme yang disetujui dari pemerintah untuk kembali memberikan subsidi bagi maskapai penerbangan.

Menurutnya, bila maskapai itu adalah maskapai pelat merah bisa saja mendapatkan keringanan dari pemerintah. Sementara itu, untuk maskapai swasta belum ada kejelasan soal subsidi yang akan diberikan.

“Subsidi yang sifatnya langsung pada airlines (maskapai) saat ini kami belum punya solusi. Karena airlines kita mungkin yang BUMN sudah ada langkah sendiri dari Kemenkeu. Kalau yang swasta belum ada mekanisme, dari government ke private seperti apa,” ujar Novie seperti diwartakan detik, kemarin.

Meski begitu, kata Novie saat rapat kerja dengan komisi V DPR, Senin (8/2), pihaknya sudah mengusulkan subsidi maskapai ke Kementerian Keuangan agar bisa direalisasikan kembali di tahun 2021. “Ini kita upayakan juga ada stimulus dari Kemenhub yang diusulkan ke Kemenkeu dapat terealisasi,” ujarnya.

Dia menilai, selama ini subsidi yang sudah diberikan mampu mendongkrak angka rata-rata keterisian pesawat. Rata-ratanya tingkat penumpang pada pesawat kini naik menjadi 60% selama pemberlakuan subsidi berlaku.

Sebelumnya, sejak Oktober 2020, Kemenhub sudah memberikan subsidi berupa pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) kepada maskapai sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar untuk AirNav, AP I, dan AP II.

Kebijakan subsidi ini akan berdampak langsung ke harga tiket pesawat di tingkat konsumen. Subsidi ini diterapkan pada 13 bandara di Indonesia.

Sayangnya subsidi hanya dilakukan sejak Oktober hingga berakhir pada Desember 2020 yang lalu. Hingga kini belum ada kejelasan apakah program ini akan terus berjalan atau tidak.

(*)

Kami Hadir di Google News