Ekonomi

BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah

74
×

BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah

Sebarkan artikel ini
bitcoin

MJNews.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan mata uang kripto atau cryptocurrency seperti Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan menyusul dengan adanya fenomena mata uang kripto seperti Bitcoin yang harganya terus mengalami peningkatan, bahkan menembus angka tertingginya Rp741 juta pada Kamis (18/2).

“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara CNBC Economic Outlook di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Gubernur BI menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang 1945 hanya ada rupiah sebagai mata uang di Indonesia sehingga seluruh alat pembayaran baik berbentuk koin, uang kertas, dan uang digital, harus menggunakan rupiah.

Oleh sebab itu Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan saat ini pihaknya sedang dalam proses merumuskan mata uang digital yang disebut central bank digital currency untuk segera diterbitkan.

Pihaknya terus melakukan kerja sama yang erat dengan bank-bank sentral lainnya dalam rangka mempelajari dan mempersiapkan mata uang digital tersebut.

“Kami kemudian akan edarkan dengan bank dan fintech secara wholesale maupun ritel,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Permintaan

Aset kripto Bitcoin kembali mengalami kenaikan harga hingga menembus angka tertingginya Rp741 juta pada Kamis (18/2/2021).

CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan kenaikan harga ini terjadi seiring meningkatnya permintaan yang terjadi di pasar global. Bitcoin baru saja diborong oleh Tesla, perusahaan milik Elon Musk yang membeli aset kripto itu senilai Rp21 triliun.

“Bitcoin kembali menembus harga tertinggi. Hanya butuh waktu satu pekan bagi Bitcoin ke Rp741 juta dari Rp650 juta. Kenaikan fantastis Bitcoin terjadi karena tingginya permintaan dari dunia korporasi,” katanya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya ada banyak korporasi yang telah membeli Bitcoin, seperti Tudor Investment Corp, JP Morgan, dan lain-lain, lanjutnya, kemudian ada Microstrategy Inc yang membeli Bitcoin secara bertahap dan terbaru, Microstrategy mengumumkan akan membeli Bitcoin senilai 600 juta dolar AS.

Perusahaan-perusahaan tersebut, tambahnya, membeli Bitcoin hingga ratusan juta dolar AS atau mencapai triliunan rupiah.

Ke depan masih ada beberapa perusahaan lagi yang akan membeli Bitcoin, seperti Master Card yang akan mempertimbangkan memberikan fitur pembayaran dengan Bitcoin dan aset kripto lainnya.

Oscar menyatakan saat yang bersamaan, harga altcoin (alternative coin) atau aset kripto lain juga menunjukkan penguatan harga, hampir semua aset kripto mengalami peningkatan harga 100 persen dari awal 2021 hingga saat ini.

“Salah satu faktornya adalah karena tingginya permintaan terhadap aset kripto lain. Karena masyarakat Indonesia saat ini sedang menggandrungi atau hype dengan trading aset kripto,” katanya.

(***)

Kami Hadir di Google News