EkonomiPerbankanPertamina

Asyik! BNI Siapkan Bantuan Modal untuk Memulai Usaha Pertashop

99
×

Asyik! BNI Siapkan Bantuan Modal untuk Memulai Usaha Pertashop

Sebarkan artikel ini
pertashop

MJNews.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk mendukung pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang ingin memiliki usaha di bidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) melalui Program Mitra Pertashop. BNI menyiapkan Program Khusus Pembiayaan Pertashop yang diharapkan akan mempercepat terwujudnya 70.000 desa dengan SPBU Mini Pertamina.

Peresmian Pertashop dan penyerahan secara simbolis fasilitas pembiayaan kredit antara BNI, Pertamina, dan Mitra Pertashop dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dan Direktur Keuangan Subholding Commercial & Trading Pertamina Arya Suprihadi.

Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG Non Subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi di pedesaan atau kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina. Pertamina menawarkan 3 jenis Investasi Pertashop, yaitu Gold (untuk investasi senilai Rp 250 juta), Platinum (investasi Rp 400 juta), dan Diamond (investasi Rp 500 juta).

Calon mitra diberikan pilihan dua skema investasi yang ditawarkan. Pertama, skema Investasi Company Owner Dealer Operation (CODO), dalam skema ini Pertamina sebagai investor dan mitra sebagai pengelola Pertashop. Kedua, skema Dealer Owner Dealer Operation (DODO), yaitu mitra sebagai investor sekaligus pengelola Pertashop.

Ada beberapa persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi mitra Pertashop. Pertama, memiliki legalitas usaha berbentuk badan Usaha dan atau badan hukum (CV, Koperasi, PT). Kedua, memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan. Ketiga, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop. Keempat, mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

Adapun pendaftaran mitra dapat dilakukan dengan mengajukan diri dengan menginput data di web www.kemitraan.pertamina.com serta menyiapkan detail lokasi, legalitas badan usaha, dan melampirkan surat rekomendasi desa. Proses berikutnya, pihak Pertamina melakukan verifikasi lapangan, dalam prosea ini dilakukan pengecekan izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina.

Setelah proses sebelumnya rampung, pembangunan Pertashop dapat dilakukan. Kontrak antara Pertamina dengan mitra Pertashop berlangsung dalam jangka waktu kontrak 10 tahun.

Adapun untuk pengajuan kredit melalui BNI, mitra Pertashop tinggal mendatangi BNI terdekat dan melengkapi dokumen yang diperlukan atau kunjungi link https://bni.co.id/id-id/bisnis/perbankanbisnis/lending untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Mitra Pertashop juga akan mendapatkan kapasitas sebagai Agen46 yang dapat melayani banyak transaksi online, dapat memonitor transaksi melalui e-channel, mulai dari BNI Mobile Banking maupun BNI Direct, memungkinkan transaksi dengan QRIS, serta mendapatkan alat EDC. Sehingga setiap mitra Pertashop dapat memperoleh produk BNI secara komprehensif dan BNI siap menjadi banking solution untuk seluruh nasabah BNI, khususnya mitra Pertashop,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Maret 2021.

Mitra Pertashop akan mendapatkan manfaat berganda. Selain berkesempatan menjual produk-produk Pertamina selain BBM, mereka juga akan mendapatkan sepaket fitur transaksi yang menarik sebagai agen BNI. Selain peluang mendapatkan dukungan pembiayaan, mitra Pertashop juga akan mendapatkan pembiayaan usaha lain, seperti LPG hingga mini market.

(***)

Kami Hadir di Google News