Ekonomi

Sri Mulyani Kesal, Banyak Pemda Boros Anggaran untuk Pegawai

109
×

Sri Mulyani Kesal, Banyak Pemda Boros Anggaran untuk Pegawai

Sebarkan artikel ini
sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, MJNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyampaikan kekesalannya kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan benar. Hal ini terlihat dari ketimpangan yang terjadi pada kinerja fiskal antar daerah.

“Fakta menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih belum dilakukan secara efisien, efektif dan disiplin,” katanya dalam sidang Paripurna DPR RI, Kamis 20 Mei 2021.

Sri Mulyani membeberkan data bahwa Pemda lebih banyak menggelontorkan dana untuk belanja pegawai dibanding belanja modal yang jelas-jelas memiliki manfaat banyak untuk masyarakat di daerah tersebut.

“Pada 2019 rasio pajak dan retribusi daerah terhadap PDRB hanya 2,65%. Sementara APBD didominasi belanja pegawai yang sangat tinggi yaitu rata-rata 34,74%. Bahkan (belanja pegawai) di daerah yang tertinggi bisa mencapai 53,9%, dan porsi belanja modal yang terendah hanya 7,1%,” bebernya dikutip detikFinance.

Padahal kata Sri Mulyani, ketimpangan antar daerah di Indonesia masih sangat lebar. Akses air bersih rata-rata mencapai 89,27%, namun masih ada daerah yang baru mencapai 1,06%.

Begitu juga dengan tingkat kemiskinan di mana ada daerah dengan rata-rata tingkat kemiskinan 2,68%, tetapi masih ada daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi mencapai 43,65%.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar hubungan keuangan Pemda dengan pemerintah pusat lebih ditingkatkan kualitasnya. Hal itu perlu untuk meminimalkan ketimpangan antara vertikal dan horizontal, serta mendorong kualitas belanja daerah.

“Maka penting dan mendesak untuk merekonstruksi kembali hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pelosok NKRI,” ucap Sri Mulyani.

Tekor Rp881 Triliun

Di lain pihak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada di kisaran 4,51% sampai 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Itu diusulkan pemerintah dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022.

Angka itu setara dengan Rp 807,0 triliun sampai Rp 881,3 triliun. Meski begitu, jumlah defisit itu lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70% dari PDB atau Rp 1.006,3 triliun. “Defisit akan semakin mengecil ke -4,51 sampai dengan -4,85% PDB,” kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR tersebut.

Defisit ini terjadi karena pendapatan negara pada 2022 hanya berkisar 10,18% hingga 10,44% dari PDB atau Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun.

Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak berkisar 8,37-8,42% dari PDB atau Rp 1.499,3 triliun – Rp 1.528,7 triliun, PNBP antara 1,80-2% dari PDB atau Rp 322,4 triliun – Rp 363,1 triliun, dan hibah berkisar 0,01-0,02% dari PDB atau Rp 1,8 triliun – Rp 3,6 triliun.

Sementara belanja negara pada tahun depan berkisar antara 14,69-15,30% dari PDB atau Rp 2.630,6 triliun – Rp 2.776,6 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021 yaitu 15,58% dari PDB atau Rp 2.750 triliun.

Di sisi lain, keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran -2,31 sampai -2,65% PDB di 2022. Rasio utang juga akan tetap terkendali di kisaran 43,76-44,28% PDB.

“Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegasnya.

(*/dtc)

Kami Hadir di Google News