Ekonomi

Garuda Indonesia dalam Bahaya, Karyawan Minta Tolong Jokowi

79
×

Garuda Indonesia dalam Bahaya, Karyawan Minta Tolong Jokowi

Sebarkan artikel ini

garuda indonesia 

JAKARTA, MJNews.id – Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia akan menemui Presiden Jokowi untuk memohon dukungan penyelamatan sebagai flag carrier atau maskapai penerbangan terkait upaya restrukturisasi yang kini sedang dilakukan manajemen berupa pengurangan karyawan melalui program pensiun dini.

Koordinator Serikat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampatty mengatakan masih banyak cara yang bisa dilakukan menyelamatkan PT Garuda Indonesia sebagai aset bangsa yakni opsi Merah Putih NKRI.

“Masih banyak potensi lain yang bisa ditempuh untuk penyelamatan Garuda Indonesia sebagai flag carrier. Kami akan sampaikan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat,” kata Tomy dalam keterangan pers di Hotel Sheraton Kawasan Bandara Soetta, Jumat 28 Mei 2021.

Selain menemui Jokowi, Serikat Bersama yang juga tergabung di dalamnya seperti Asosiasi Pilot Garuda dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, akan menemui Ketua MPR, DPR, DPD, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Komisi V, komisi VI dan komidi XI DPR RI.

Tomy juga menuturkan bahwa seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap optimis dan solid menjaga kelangsungan perusahaan dan berkomitmen tinggi, bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada seluruh pelanggan.

Dirinya juga menegaskan bila seluruh karyawan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan antigen sebelum penerbangan dan fasilitas yang digunakan sudah aman.

Artinya dirinya memastikan bila seluruh kegiatan penerbangan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berharap ke depan berjalan normal lagi.

 

Opsi Likuidasi

Setelah melakukan perbandingan dengan sejumlah pemerintah Negara lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki empat opsi dalam menyikapi kondisi yang terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) sebagai national flag carrier Indonesia hingga saat ini.

Dua dari empat opsi tersebut antara lain terkait masalah restrukturisasi kinerja keuangan, satu opsi terkait suntikan ekuitas, dan opsi terakhir adalah langkah likuidasi Garuda sebagai maskapai penerbangan nasional.

“Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini,” sebagaimana judul dari dokumen Kementerian BUMN yang diterima VIVA, dikutip Jumat 28 Mei 2021.

Opsi pertama adalah asumsi bahwa pemerintah masih akan terus mendukung Garuda Indonesia. Keterangannya menyebut bahwa pemerintah akan terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.

Contoh yang diambil pun sebagaimana yang juga dialami oleh sejumlah maskapai di beberapa negara, seperti misalnya Singapore Airlines, Cathay Pacific, dan Air China.

Namun, catatannya menjelaskan bahwa apabila opsi ini diambil, maka hal itu berpotensi meninggalkan Garuda dengan utang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang di masa depan.

Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti misalnya utang, sewa, dan kontrak kerja. Opsi yuridiksi yang akan digunakan pun adalah U.S. Chapter 11, foreign jurisdiction lain (e.g., UK), dan PKPU.

Hal serupa pernah terjadi pada maskapai Latam, THAI, dan Malaysia Airlines. Namun, di catatannya disebut bahwa tidak jelas apakah UU Kepailitan Indonesia mengizinkan restrukturisasi. Berisiko restrukturisasi berhasil memperbaiki sebagian masalah (debt, lease), tetapi tidak memperbaiki masalah yang mendasarinya (culture, legacy).

Opsi Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi, sambil mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda sekaligus menjadi national carrier di pasar domestik.

Hal serupa pernah dilakukan oleh maskapai penerbangan Sabena dan Swiss Air. Catatannya menyebut bahwa apabila opsi ini diambil, maka ini harus dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier.

“Estimasi modal yang dibutuhkan sekitar US$1,2 miliar,” tulis catatan tersebut.

Opsi terakhir adalah melikuidasi Garuda, sambil mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Hal serupa pernah terjadi pada maskapai penerbangan Varig dan Malev.

Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka dipastikan bahwa Indonesia tidak lagi memiliki national flag carrier.

(***)

Kami Hadir di Google News