Ekonomi

Pemko Pariaman Evaluasi Penerimaan PAD dari Pariwisata dan Parkir

109
×

Pemko Pariaman Evaluasi Penerimaan PAD dari Pariwisata dan Parkir

Sebarkan artikel ini
Pemko Pariaman Evaluasi Penerimaan PAD
Pemko Pariaman Evaluasi Penerimaan PAD dari Pariwisata dan Parkir. (humas)

PARIAMAN, MJNews.ID – Guna menunjang peningkatan target retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir di Kota Pariaman sebagai sumber pendapatan daerah, Pemko Pariaman laksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Walikota Pariaman, Rabu 23 Juni 2021, yang dibuka Walikota Pariaman diwakilkan kepada Asisten II Setdako Pariaman, Sumiramis, dengan dinas yang terlibat yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Satpol PP dan Damkar serta perwakilan dari Bank Nagari Cabang Pariaman.
Dalam pembukaannya, Sumiramis menuturkan rapat koordinasi ini sengaja dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi meliputi tempat wisata dan tempat khusus parkir di kawasan destinasi wisata yang ada di Kota Pariaman.
Sumiramis, dalam evaluasi setelah lima bulan pertama tahun 2021, menilai masih jauhnya target pungutan yang telah ditetapkan di masa pandemi covid-19 ini.
“Retribusi tempat wisata, capaian target persentase penerimaan di angka 19,61%, dan untuk retribusi tempat khusus parkir di angka 36,84% dengan nilai pendapatan asli daerah mencapai Rp. 580 juta,” ujar Sumiramis.
Hal ini perlu koordinasi lebih, antar OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan retribusi ini, dengan bersinergi untuk peningkatan PAD Kota Pariaman.
Menyampaikan pesan Walikota Pariaman, Genius Umar, Sumiramis menyampaikan pengasawan dari OPD terkait pengelolaan retribusi perlu ditingkatkan, serta mengedepankan sikap ramah tamah terhadap pengunjung yang datang dengan tetap memberikan bukti pembayaran retribusi berupa karcis dan tiket masuk.
Pemko Pariaman, harapkan seluruh OPD yang terlibat agar lebih menggencarkan media informasi pemberi tahuan kepada masyarakat dan melengkapi rambu–rambu petunjuk atau manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Gandoriah.
“Serta seluruh petugas pemungut retribusi di kawasan pintu parkir nusantara tetap memungut di pos yang telah disediakan dan menertibkan pedagang yang menggunakan lahan parkir di kawasan wisata Pantai Gandoriah dan Pantai Kata,” tutur Sumiramis mengakhiri.
(hms/sul)

Kami Hadir di Google News