Ekonomi

Pemko Solok Tindaklanjuti Kerja Sama dengan PT Food Station Tjipinang Jaya

97
×

Pemko Solok Tindaklanjuti Kerja Sama dengan PT Food Station Tjipinang Jaya

Sebarkan artikel ini
Pemko Solok Tindaklanjuti Kerja Sama dengan PT Food Station Tjipinang Jaya
Pemko Solok Tindaklanjuti Kerja Sama dengan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Solok, MJNews.ID – Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A. pimpin kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut persiapan rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Solok dengan PT. Food Station Tjipinang bertempat di ruang rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Selasa 22 Juni 2021.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkenalkan beras asal Kota Solok di kawasan Ibukota Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan para petani lokal, selain itu memperkuat, mempromosikan dan mengembangkan kerja sama bilateral antara Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi DKI Jakarta.
Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut, Asisten II Setda Kota Solok, Jefrizal dan Kepala OPD terkait serta seluruh tim.
“Untuk kerjasama kiranya perlu dilakukan pembentukan dan penunjukkan badan usaha, ketersediaan benih murni, pendataan lahan petani yang sesuai Indikasi Geografi, tersedianya infrastruktur pasca panen (dry dan rice mill unit). Food Station akan membantu dalam hal kerjasama alih ilmu dan teknologi,” ujar Sekda.
“Perlu gerakan cepat untuk kerjasama dengan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini dengan menyiapkan konsep yang jelas, serta perlu pendampingan agar bisa berjalan maksimal diharapkan OPD terkait saling berkoordinasi,” tegas Sekda.
“Petani kita masih petani tradisonal maka perlu peran dari kita, terutama dinas pertanian untuk membangun struktur dan mengawal secara teknis jalannya proses tersebut, serta kita harus memiliki payung hukum yang kuat dan menyiapkan segala administrasinya,” lanjut Sekda.
“Perlu pengawalan yang ekstra dalam pelaksanaan dan memantau perkembangnnya, sebab kita tidak ingin para petani merugi maka dalam proses pemasarannya harus jelas dan terkonsep. Perlu juga dilakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan serta penyuluhan kepada para petani agar bisa bekerjasama dengan pemerintah serta perlu pengaturan dalam manajemannya,” pungkas Sekda.
Lebih lanjut, Jefrizal selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kembali mengingatkan perlunya dilakukan kajian serta persiapan lapangan dan pendampingan secara teknis dalam proses pelaksanaannya.
“Kita harus memiliki dan memperkuat payung hukum, maka dari itu mungkin tidak hanya dibutuhkan satu perjanjian kerja sama, mungkin bisa beberapa perjanjian kerja sama serta ada beberapa poin yang harus diperjelas. Maka dari itu perlu diagendakan rapat untuk pembahasan tahap selanjutnya,” kata Jefrizal.
Sebelum rapat diakhiri, Asisten II mengingatkan kembali agar seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi agar kegiatan terlaksana dengan sebagai mana yang telah diharapkan.
(zal)

Kami Hadir di Google News