Ekonomi

Kondisi BUMN Karya Memprihatinkan

83
×

Kondisi BUMN Karya Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini
Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

JAKARTA, MJNews.ID – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kondisi BUMN karya memprihatinkan. Kombinasi pandemi Covid-19 dan penugasan pemerintah telah menekan keuangan BUMN Karya hingga akhirnya jumlah utang meningkat drastis.
Kondisi BUMN menjadi semakin berat karena tidak didukung oleh penyertaan modal negara (PMN) yang memadai.
“Kondisi karya-karya kita, di mana kondisinya karya kita memang saat ini cukup memprihatinkan terutama kombinasi dua hal. Pertama adalah karena adanya tekanan COVID yang berdampak pada kontrak baru maupun penjualan. Yang kedua memang karena penugasan yang memang sangat berat,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis 8 Juli 2021.
Sebutnya, untuk Perum Perumnas kondisi saat ini mengalami penurunan pendapatan yang signifikan karena penjualan rumah yang melambat sekali.
“Sementara memang inventory mereka besar sekali. Dengan kondisi inventory yang besar ini rasio utangnya meningkat tajam dan kami sedang melakukan restrukturisasi,” katanya yang dikutip detikFinance.
Kondisi ini juga terjadi pada BUMN Karya lainnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dia menjelaskan, mulanya Waskita mendapat tugas untuk mengambil alih tol-tol swasta yang tidak berkelanjutan alias mangkrak. Dalam 3 tahun terakhir, perusahaan berhasil menyelesaikan tol-tol tersebut.
“Ini menyebabkan memang secara total utang mereka meningkat tajam. Saat ini mereka mempunyai utang Rp 50 triliun, dan obligasi Rp 20 triliun, vendor Rp 20 triliun,” katanya.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) kinerjanya berat karena adanya keterlambatan PMN selama 2 tahun. Hal ini membuat aset dan utang meningkat tajam tapi ekuitasnya tidak mengejar.
“WIKA juga under pressure karena memang adanya Kereta Cepat Jakarta-Bandung membutuhkan permodalan besar sekali dan saat ini ada penurunan pendapatan,” katanya.
Sementara BUMN Karya seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT PP (Persero) Tbk diakui kondisinya relatif lebih baik.
(*/dtc)

Kami Hadir di Google News