Ekonomi

Pedagang Aur Kuning Menjerit, Selama PPKM Omset Turun Drastis

130
×

Pedagang Aur Kuning Menjerit, Selama PPKM Omset Turun Drastis

Sebarkan artikel ini
Syukri
Syukri.

BUKITTNGGI, MJNews.ID – Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bukittinggi berakhir bertepatan pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli dengan prinsip PPKM, tetapi masih diberikan kelonggaran untuk pedagang kecil, terkhusus juga pedagang di Aur Kuning.
Syukri, Mantan Anggota DPRD sekaligus Wakil Pimpinan Partai Demokrat Kota Bukittinggi, mengharapkan, kalau kami pedagang Aur Kuning memiliki kemauan yang sama, kalau akses buat masuk ke Aur Kuning ini paling utama sekali, karena pusat grosir ini wajib senantiasa dibuka, sehingga arus transaksi senantiasa terjalin.
“Kami rasakan pasca PPKM Darurat yang diperpanjang dengan PPKM Mikro, tingkat kunjungan warga wilayah ke pusat Aur Kuning itu sangat menyusut, tetapi kami mencoba tetap bertahan dengan keadaan ini, dengan harapan sehabis bertepatan pada 26 Juli nanti, kami mohon lekas dibuka meski dengan prokes ketat,” harap Syukri.
Kata Syukri, seandainya warga tidak disiplin dengan tidak mengenakan masker, serta menjaga jarak, entah hingga kapan pandemi ini hendak berakhir serta hendak senantiasa membayang-bayangi serta mengganggu sendi-sendi ekonomi serta menghancurkan seluruh lini.
“Paling utama sekali kami yang di lapangan, dalam masa pandemi ini sangat merasakan dampak negatif, salah satunya dengan menyusutnya transaksi jual beli di Pasar Aur Kuning, otomatis omset kami juga ikut menyusut,” jelas Syukri.
“Harapan kami mitra-mitra retailer yang terletak di kawasan Sumatera Barat, senantiasa optimis belanja ke Aur Kuning, sebab Pasar Aur Kuning senantiasa buka meski dalam suasana PPKM, tetapi kami senantiasa mematuhi ketentuan prokes 5M,” ujar syukri mengakhiri.
(jef)

Kami Hadir di Google News