Ekonomi

Sri Mulyani Tolak Permohonan Insentif Pajak 22.104 Perusahaan

86
×

Sri Mulyani Tolak Permohonan Insentif Pajak 22.104 Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Tolak Permohonan Insentif Pajak 22.104 Perusahaan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

mjnews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah menerima permohonan insentif pajak sebanyak 193.151 badan usaha dari total 215.255 badan usaha.

Adapun sisanya, sebanyak 22.104 wajib pajak, permohonannya ditolak karena klasifikasi lapangan usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 23 tahun 2020 dan PMK Nomor 44 tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

“Jadi sisanya ditolak itu karena KLU tidak sesuai dengan kriteria PMK atau yang bersangkutan belum menyampaikan SPT Tahunan 2018,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/5/2020).

Lebih rinci, untuk wajib pajak yang mengajukan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ada sebanyak 72.869, yang diterima sebanyak 62.875 dan sisanya ditolak. Lalu untuk PPh pasal 22 impor, yang mengajukan tercatat sebanyak 8.613 dan yang disetujui hanya 5.978 wajib pajak.

Keringanan Selanjutnya

Lalu, PPh pasal 22 tercatat sebanyak 2.689 wajib pajak telah mengajukan keringanan dan seluruh permohonannya diterima, demikian pula dengan PPh pasal 23 dengan pengajuan sebanyak 1.275 wajib pajak.

“Untuk PPh 25 ada 37.712 yang mengajukan, yang diterima hanya 29.730 dan sisanya ditolak,” lanjutnya.

Dan yang terakhir ialah PP 23 untuk UMKM dengan pengajuan sebanyak 92.097 wajib pajak, dengan jumlah yang disetujui ialah sebanyak 90.604 wajib pajak.

Salurkan BLT Rp63,25 Miliar Hingga 7 Mei 2020

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mencatat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) baik melalui rekening perbankan maupun secara tunai sejak April hingga 7 Mei 2020 telah mencapai Rp63,25 miliar.

Sri Mulyani memaparkan, jumlah BLT tersebut telah disalurkan terhadap 1.214 desa dan mencakup 105.420 keluarga penerima manfaat.

“Kami akan terus melakukan monitoring penyaluran ini,” jelas Sri.

Sri Mulyani mengatakan mayoritas dana BLT tersebut atau sebesar 86,82 persen disalurkan secara non-tunai melalui rekening perbankan, sedangkan sisanya diserahkan secara tunai terhadap masyarakat yang tidak memiliki rekening perbankan.

Sebelumnya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar berharap seluruh kepala daerah mempercepat sinkronisasi data penerima bantuan langsung tunai desa agar penyalurannya dapat segera diselesaikan.

“Saya harap seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan sinkronisasi data yang sudah disetor desa agar ada percepatan penyaluran BLT desa,” ujar Mendes dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Mendes menyampaikan BLT dana desa menyasar warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19 dan belum mendapat apapun dari kebijakan pemerintah.

“Jadi mereka yang belum dapat PKH, program pangan non tunai, itu sasaran penerima BLT dana desa. Ditambahkan di sana adalah keluarga yang memiliki kerentanan, keluarga sakit kronis, juga masuk sebagai faktor penerima,” ujar Abdul Halim. (*/eds)

Kami Hadir di Google News