EkonomiHeadline

BI Buka Layanan Penukaran UPK 75 RI Secara Kolektif Mulai Hari Ini

93
×

BI Buka Layanan Penukaran UPK 75 RI Secara Kolektif Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
UPK 75 RI

mjnews.id – Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor BI mulai 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Hal ini merupakan wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman. Juga sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar, untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak 17 Agustus 2020.

“Terdapat 4 (empat) persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang, dan satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, dalam taklimat media secara streaming di media sosial BI, Senin (24/8/2020).

Ia mengatakan, satu hal yang tidak boleh lupa, siapkan uang tunai sejumlah nominal UPK yang akan ditukarkan.

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id, maupun kanal media sosial BI. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

(eds)

Kami Hadir di Google News