Ekonomi

Asyik, Tenaga Honorer Juga Kecipratan Subsidi Gaji dari Pemerintah

78
×

Asyik, Tenaga Honorer Juga Kecipratan Subsidi Gaji dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

mjnews.id – Pemerintah terus memperluas cakupan penerima bantuan tunai selama masa pandemi Covid-19. Kali ini yang bakal mendapat hibah dana dari negara adalah kelompok tenaga honorer.

“Tadi juga Bapak Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan oleh ketua pelaksana terkait untuk tenaga honorer. Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer pun akan diberikan bantuan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9/2020).

Airlangga bilang, bantuan sebelumnya yakni subisidi upah bergaji di bawah Rp5 juta sedianya belum menyentuh banyak para tenaga honorer. Karena kemungkinan besar, mereka belum terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

“Namun ini akan kami siapkan apakah itu program ataupun detailnya,” katanya dikutip Vivanews.

Sebelumnya diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengungkapkan, bahwa berdasarkan validasi awal ada 1,6 juta rekening pekerja penerima subsidi upah Rp600 ribu per bulan tidak valid. Rekening tersebut tidak sesuai dengan aturan terkait Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengungkapkan, 62 persen dari jumlah rekening pekerja yang diberikan sejumlah perusahaan, ternyata bergaji di atas Rp5 juta per bulan. 

“Tidak sesuai ketentuan yang terima BSU (Bantuan Subsidi Upah), upahnya di bawah Rp5 juta, ternyata ada yang di atas,” ujar Agus dalam telekonferensi secara virtual, dikutip Rabu (9/9).

Selain itu, menurut Agus, 38 persen lainnya merupakan pekerja yang baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah Juni 2020. Tidak sesuai dengan aturan bahwa pekerja yang berhak dapat subsidi harus yang sudah terdaftar sebelum Juni.

“Mungkin karena sebagian perusahaan mengirimkan nama-nama karyawannya. Akhirnya dikirimkan satu gelondongan, sehingga terseleksi sistem kita,” tuturnya.

(*)

Kami Hadir di Google News