Ekonomi

Indonesia Ranking 1 Negara Paling Rumit untuk Berbisnis

86
×

Indonesia Ranking 1 Negara Paling Rumit untuk Berbisnis

Sebarkan artikel ini
kegiatan bisnis

mjnews.id – Indonesia saat ini menduduki urutan pertama untuk Indeks Kompleksitas Bisnis periode 2020. Ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling rumit dibandingkan negara lain.

Lembaga riset dan konsultan TMF Group merilis Global Business Complexity Index Rankings 2020. Indonesia berada di urutan pertama mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia dan Ekuador.

Mengutip laporan tersebut hal ini karena undang-undang yang ada di Indonesia. “Peraturan ini dianggap kuno oleh investor asing dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia,” tulis laporan tersebut dikutip Jumat (16/10/2020).

Selain itu TMF juga menyebut jika UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih melindungi tenaga kerja dari eksploitasi sehingga sulit untuk perusahaan jika ingin mengambil tindakan tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk. Kemudian daftar negatif investasi yang saat ini membatasi persentase kepemilikan asing di masing-masing industri juga jadi salah satu masalah utama yang menghambat bisnis di Indonesia.

Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing. Indonesia saat ini merupakan tempat yang menarik dan menguntungkan untuk pasar.

“Dengan kemudahan berbisnis ini akan menjadi lebih menarik,” jelas dia.

Indeks ini menilai kompleksitas bisnis di 77 negara di dunia.

Selain itu juga ada negara yang paling mudah dalam urusan berbisnis seperti Curacao, Amerika Serikat (AS), Jamaica, Denmark, British Virgin Island, Belanda, El Salvador, dan Irlandia.

Sebagaimana dikutip detikFinance, TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.

Pemerintah di negara tujuan juga berupaya terbuka dengan investor asing agar roda perekonomian bergerak. Kadang pemerintah juga memberikan insentif untuk para calon investor. Selain itu juga dibutuhkan lingkungan yang bersahabat dengan investasi asing.

Laporan TMF juga menyebut yang menjadi penghambat bisnis di Indonesia adalah daftar negatif investasi (DNI). Lewat DNI pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di sektor industri.

Pemerintah Indonesia disebut TMF Group sudah mengambil langkah dengan mengonversi DNI menjadi daftar positif investasi. Dari daftar ini, pemerintah akan membuka 16 sektor yang saat ini masih tertutup.

Tim TMF Group untuk Indonesia Alvin Christian mengungkapkan saat ini proses perizinan di Indonesia masih terlalu berbelit. Hal ini sangat mempengaruhi minat investasi perusahaan asing di Indonesia.

Menurut dia, Presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing dan sedang berupaya mencari cara untuk memudahkan proses bisnis ini. 

“Indonesia saat ini menarik dan menjadi pasar yang menguntungkan, dengan kemudahan berbisnis maka RI akan menjadi lebih menarik,” jelas dia.

(*)

Kami Hadir di Google News