Ekonomi

Pemko Payakumbuh Tetap Anggarkan Insentif Guru Mengaji dan Tahfiz

89
×

Pemko Payakumbuh Tetap Anggarkan Insentif Guru Mengaji dan Tahfiz

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Insentif Guru Mengaji dan Tahfiz di Payakumbuh Timur
Pembahasan Insentif Guru Mengaji dan Tahfiz di Payakumbuh Timur.

mjnews.id – Insentif bulanan bagi tenaga pendidik untuk pendidikan non formal dievaluasi dan dibahas di akhir tahun oleh Pemko Payakumbuh, bersama ratusan orang guru ngaji atau guru TPQ/TPSQ/MDA/MDTA dan garin mesjid di setiap kecamatan. Pembahasan itu digelar secara marathon dan sudah dimulai di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Kecamatan Payakumbuh Utara mendapat kepercayaan untuk melaksanakannya, Senin (16/11/2020), dan dilaksanakan di kantor camat setempat bersama Kadis Pendidikan Agustion diwakili Kabid Paud dan PNFI Irwanto, Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni, diwakili Sekcam B. Nasution, Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Utara Asrul, serta guru ngaji yang ada di kecamatan tersebut.

Para guru ngaji ini, setiap bulannya sudah mendapatkan haknya dari Pemko Payakumbuh, berupa insentif yang dikirim ke rekening mereka secara rutin. Jumlah insentif itu sesuai dengan tingkatan sertifikasi mereka. Dari informasinya, pada tahun 2019 ada sebanyak 452 orang guru mengaji menerima insentif dan pada tahun 2020 sebanyak 453 orang guru mengaji. Untuk tahun depan, meski APBD 2021 mengalami defisit anggaran, Pemko tetap mengalokasikan dana insentif guru ngaji tersebut.

“Besaran yang diterima oleh guru TPQ yang bersertifikasi A sebesar Rp450 ribu. Sertifikasi B sebesar Rp400 ribu, sertifikasi C sebesar Rp380 ribu dan non sertifikasi sebesar Rp368.500,” ujar Irwanto, didampingi Kasi PNFI Asmar.

Dengan anggaran Rp2,18 miliar pada tahun 2020, Pemko juga melakukan gebrakan baru dengan menyertakan 40 orang guru tahfiz yang juga ikut mendapatkan insentif. Diantara kota/kabupaten lainnya di Sumbar, baru Payakumbuh yang mengalokasikan APBD di dinas pendidikan untuk insentif guru tahfiz tersebut.

“Saat ini, guru tahfiz baru masuk ke kategori non sertifikasi. Kita akui karena keterbatasan anggaran belum semua guru ngaji yang dapat difasilitasi oleh dana insentif ini, namun seiring waktu berjalan tentu akan ada peningkatan, tergantung bagaimana persetujuan DPRD dan kepala daerah kita,” tambah Irwanto.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni, mengatakan di kecamatannya ada sebanyak 139 orang guru ngaji yang mendapatkan dana insentif dari Pemko Payakumbuh. Dengan adanya dana insentif itu, secara tak langsung juga telah memberikan bantuan kepada guru ngaji selama pandemi Covid-19.

“Kita tetap akan terus menggerakkan ruh agama Islam di Payakumbuh. Guru mengaji memiliki peran penting di tengah sendi kehidupan masyarakat. Melalui mereka lahir para qori, hafiz, imam, mubaligh dan calon-calon pemimpin masa depan. Eksistensi mereka harus kita perhatikan, meski pandemi masih terus mengancam ekonomi dan hampir melumpuhkan semua lini,” ucapnya.

(Taufik)

Kami Hadir di Google News