Budaya

Praktisi Hukum: Seharusnya Walikota Solok Segera Selesaikan Polemik Dualisme Ketua KAN

78
×

Praktisi Hukum: Seharusnya Walikota Solok Segera Selesaikan Polemik Dualisme Ketua KAN

Sebarkan artikel ini
kan solok
KAN Solok.

SOLOK, MJNews.ID – Polemik dualisme Ketua KAN Solok masih berlarut-larut, sejak tahun 2019 sampai 2021 tak kunjung reda. Akibatnya jika ada permasalahan anak kemenakan dalam suku masing-masing, membuat Ninik Mamak dan masyarakat jadi tidak tahu, mau dibawa dan diselesaikan di mana, di KAN atau Pengadilan.
Padahal Gubernur Sumbar Mahyeldi sudah memerintahkan Walikota setempat untuk menfasilitasi penyelesaian Dualisme Ketua KAN baik versi Yoserizal maupun Ketua KAN Ediwarman sudah turun sejak awal Maret 2021. Namun sampai saat belum ditanggapi sama sekali.
Akibatnya, terpaksa masyarakat adat jika ada perselisihan sako pusako maka menempuh jalan praktis yakni menggugat ke Pengadilan Negeri Solok.
Sementara itu, pihak Gubernur Sumbar dan praktisi hukum Fitri Yeni SH, MH tampak sangat kecewa sekali melihat sikap Walikota Solok, Zul Elfian Umar yang tak menanggapi dan mendiamkan dan tidak mau memasilitasi penyelesaian masalah dualisme Ketua KAN Solok tersebut.
“Seharusnya Wako dan LKAAM cepat mengatasi masalah terjadi, sehingga tidak membinggungkan masyarakat,” tukasnya.
“Nanti masalah ini bakal kami tanyakan kepada Ketua LKAAM Sumbar agar bisa mencari solusi terbaiknya,” katanya.
(zal)

Kami Hadir di Google News