Berita

Peringatan Hari Ikan Nasional, DKP Sumbar Pamerkan 100 Lebih Produk Ikan

102
×

Peringatan Hari Ikan Nasional, DKP Sumbar Pamerkan 100 Lebih Produk Ikan

Sebarkan artikel ini
DKP Sumbar Pamerkan 100 Lebih Produk Ikan
Kepala DKP Sumbar, Ir. Yosmeri, memamerkan produk olahan ikan sesaat sebelum dipamerkan secara virtual, Kamis (26/11/2020). (ist)

mjnews.id – Sebanyak 153 produk olahan ikan dipamerkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, pada peringatan Hari Ikan Nasional yang berlangsung secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Produk olahan berbahan dasar ikan itu mulai dari rendang ikan tuna, dendeng ikan tuna, otak-otak, martabak ikan, abon ikan tuna, lele asap, krispi ikan bilih, rendang lokan dan lainnya.

“Aneka produk olahan ikan ini ditampilkan dalam kegiatan virtual hari ini (kemarin-red). Ada makan bersama diikuti serentak seluruh Indonesia,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri.

Disaat bersamaan DKP Sumbar, juga menggelar pameran aneka makanan olahan berbahan ikan di halaman kantornya di kawasan Koto Tinggi Padang.

Pameran itu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat. Setiap pengunjung diperiksa suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan penyediaan tempat cuci tangan.

“Pameran ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Ikan Nasional tahun 2020 yang dilaksanakan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti 34 provinsi se-Indonesia,” terang dia.

Pameran itu diselenggarakan secara sederhana. Tidak semua pelaku produk olahan berbahan ikan yang diundang untuk ditampilkan.

“Pameran produk ini kita shooting dan ditampilkan secara virtual di seluruh Indonesia. Jadi meski sederhana, tapi bisa dilihat di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Yosmeri.

Pameran secara virtual ini juga diperlombakan. KKP nanti menilai bagaimana mengemas kegiatan dan partisipasi acara di masa pandemi Covid-19, yang dilaksanakan seluruh DKP se-Indonesia.

Disebutkannya, dengan meningkatnya produk olahan berbahan ikan yang dihasilkan pelaku UKM di Sumbar, juga berdampak terhadap meningkatnya konsumsi ikan bagi masyarakat di Sumbar. Yosmeri mengungkapkan, konsumsi ikan di Sumbar sudah mencapai angka 40,25 kilogram per kapita. Angka ini sudah ideal dan cukup bagus, karena sudah di atas sangka 30 kilogram per kapita.

DKP merayakan Hari Ikan Nasional 21 September 2020 dengan mendorong harmonisasi standar nasional, untuk melindungi konsumen dari produk perikanan yang tidak berkualitas.

“Harmonisasi menjadi bentuk pertahanan untuk melindungi produk dari luar yang tidak berkualitas, serta memberi jaminan perlindungan kesehatan kepada konsumen di negaranya,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti.

Ia mengingatkan negara-negara lazim menggunakan standar sebagai hambatan nontarif guna mengatur transaksi perdagangannya, sehingga produk perikanan yang masuk dan diperdagangkan di suatu negara harus memenuhi kesesuaian terhadap standar yang dipersyaratkan.

Untuk itu, harmonisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan dengan standar internasional Codex menjadi penting untuk memperlancar perdagangan. Standar Codex, yang dibuat FAO dan WHO, merupakan standar internasional di bidang pangan yang di dalamnya termasuk komoditas ikan dan produk perikanan.

Seluruh negara yang menjadi anggota merancang dan menyetujui suatu standar internasional Codex. Proses ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama sehingga standar yang dihasilkan menjadi konsensus dunia.

Artati juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi membina, memfasilitasi, dan memberikan berbagai kemudahan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar mampu berproduksi dengan baik.

Ia menambahkan, sinergi diperlukan lantaran adanya sejumlah faktor sebelum dilakukan harmonisasi standar di UPI.

“Berbagai faktor diantaranya risiko ekonomi, persepsi dan keberterimaan resiko konsumen, faktor sosial, keamanan pangan dan sebagainya,” ungkapnya.

(yke/eds)

Kami Hadir di Google News