Berita

Fraksi-Fraksi DPRD Berikan Pandangan terhadap LKPJ Bupati Blitar 2023, Soroti Kontradiksi Data dan Realita di Lapangan

14
×

Fraksi-Fraksi DPRD Berikan Pandangan terhadap LKPJ Bupati Blitar 2023, Soroti Kontradiksi Data dan Realita di Lapangan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 03 29 at 9.40.06 PM

Mjnews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar malam ini Rabu, 20 Maret 2024 membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023. Rapat ini juga mengesahkan pembentukan Pansus LKPJ untuk membahas laporan tersebut lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i memimpin rapat dengan didampingi Mujib. Hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, kepala OPD, dan anggota DPRD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pada 15 Maret 2024, di mana Bupati menyampaikan penjelasannya terkait LKPJ 2023.

“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap selanjutnya adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023,” jelas Rifa’i.

Juru bicara dari Fraksi PAN, Andi Widodo, menyampaikan bahwa data statistik dalam LKPJ menunjukkan peningkatan pembangunan di Kabupaten Blitar. Namun, ia menemukan kontradiksi antara data tersebut dengan keluhan masyarakat yang masih banyak dijumpai di lapangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Fraksi PAN mohon kepada Bupati untuk mencari formula agar data-data yang disajikan berjalan beriringan dengan kepuasan masyarakat,” ujar Andi.

Pandangan umum dari fraksi lain juga disampaikan, dengan berbagai catatan dan masukan terhadap LKPJ Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2023. Pansus ini bertugas untuk membahas LKPJ secara lebih mendalam dan memberikan rekomendasi kepada Bupati.

(*)

Kami Hadir di Google News