BeritaJawa Barat

Aparatur Desa di Purwakarta Empat Bulan Belum Terima Siltap, Abpednas Desak Pj Bupati Selesaikan

745
×

Aparatur Desa di Purwakarta Empat Bulan Belum Terima Siltap, Abpednas Desak Pj Bupati Selesaikan

Sebarkan artikel ini
Abpednas Purwakarta
Abpednas Purwakarta. (f/eki baehaki)

Mjnews.id – Aparatur Pemerintah Desa atau APDes dan para Aparatur Desa di Kecamatan Bojong dan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terhitung dari Desember 2023 hingga saat ini belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) dari Pemerintah Daerah atau Pemda setempat .

Merespon hal tersebut, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Purwakarta, Dede Mulyadi merasa geram dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta hingga kini soal Siltap belum dibayarkan kepada aparatur desa.

“Sangat ironis ketika permasalahan Siltap ini sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian kapan bisa dibayar Pemda Purwakarta, Jangan sampai terulang kembali kejadian Siltap dua bulan tidak bisa dibayar Pemda,” ujar Dede kepada wartawan di Purwakarta, pada Kamis 14 Maret 2024.

Selain itu, Dede juga mendesak Pemerintah Daerah atau Pemda Purwakarta setempat kepada pihak terkait Pj Bupati Benny Irawan untuk segera menyelesaikan permasalahan Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut.

“Saya atas nama BPD Sekabupaten Purwakarta memohon dengan segala hormat dan mendesak pihak terkait terutama Bapak PJ Bupati Purwakarta untuk segera membayarkan Siltap dan Tunjangan,” tegas Dede Mulyadi.

Menurut Dede Mulyadi, sebagaimana amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus bisa memperhatikan Pemerintah Desa, bahwa membangun Indonesia itu dari Desa.

“Bagaimana bisa lancar membangun Desa nya apabila Siltap dan Tunjangan penyelenggara Pemerintahan Desa tidak diperhatikan oleh Bupati nya, ”pungkas Dede Mulyadi.

(*)

Kami Hadir di Google News