BeritaJawa TengahKriminalitasPurworejo

Duh! Seorang Kakek di Purworejo Tega Perkosa Tetangga, Seorang Wanita Pengidap Kanker Otak

186
×

Duh! Seorang Kakek di Purworejo Tega Perkosa Tetangga, Seorang Wanita Pengidap Kanker Otak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purworejo saat konferensi pers kasus pemerkosaan
Kapolres Purworejo saat konferensi pers kasus pemerkosaan. (f/humas)

Mjnews.id – S (65), seorang Kakek warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga perkosa tetangga sendiri yang sedang mengidap tumor otak.

Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah (N), orang tua korban. Perbuatan itu dilakukan pelaku pada Kamis (08/02/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka (S) seorang buruh harian lepas, sedangkan korban TWH, tetangganya sendiri, sedang menderita tumor otak,” kata Kapolres Purworejo saat konferensi pers pada Selasa 27 Februari 2024.

Pelaku mengakui bahwa tindakan bejatnya dipicu oleh nafsu birahi yang timbul saat mengantar makanan untuk korban dan melihat korban memakai pakaian daster.

“Kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB, di mana pelaku ke rumah korban untuk mengantar makanan. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat korban TWH memakai daster, sehingga dengan tiba-tiba pelaku merasa terangsang,” jelas AKBP Eko Sunaryo.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban, yang berada sendirian di rumah karena sedang ditinggal kedua orang tuanya pergi dan saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya.

Korban tak kuasa melawan, karena sedang mengidap tumor otak sejak 2019 sehingga penglihatannya kabur.

Dari peristiwa tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu gamis warna merah muda, satu buah celana dalam warna hijau, satu buah BH warna hitam dan visum et repertum dari dokter.

Atas perbuatannya, kini tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kalau ada kejadian pelecehan seksual atau menjadi korban asusila, Warga harus berani melapor.Hal ini penting agar pelaku tidak merasa kebal hukum dan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres.

(*)

Kami Hadir di Google News