BeritaBlitarJawa TimurKriminalitas

Bejat! Ayah Tiri di Blitar Cabuli Anaknya selama 5 Tahun dengan Dalih Santet

107
×

Bejat! Ayah Tiri di Blitar Cabuli Anaknya selama 5 Tahun dengan Dalih Santet

Sebarkan artikel ini
IMG 20240223 100608
Tersangka Ayah Tiri di Blitar Cabuli Anak. (f/humas)

Mjnews.id – Seorang ayah tiri berinisial MI (42) tega mencabuli anak tirinya, A (17), selama 5 tahun. Aksi bejatnya ini terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada pamannya.

Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi pamannya melalui telepon dan menceritakan bahwa dia baru saja dicabuli oleh ayah tirinya di salah satu hotel di Kota Blitar, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa pelaku berdalih bahwa korban terkena santet dan dia bisa menyembuhkannya dengan syarat harus bersetubuh dengannya. Korban yang ketakutan dan tidak berdaya akhirnya menuruti kemauan ayah tirinya.

“Korban ini sudah dicabuli oleh ayah tirinya sejak usia 12 tahun dan kini usia korban sudah 17 tahun,” ungkap Iptu Samsul.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Tika Pusvita Sari, menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, termasuk di rumah dan hotel.

“Pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, seperti di rumah, hotel, dan tempat lain,” kata AKP Tika.

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban. Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, Undang-undang Nomer 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, dan bisa ditambah sepertiga karena pelaku merupakan orang tua yang seharusnya melindungi anak,” tegas AKP Tika.

Kasus ini masih terus didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban juga mendapatkan pendampingan dari dinas terkait untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Dampak Psikologis

Kasus pencabulan seperti ini dapat memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi korban, seperti trauma, depresi, dan kecemasan.

Oleh karena itu, pendampingan psikologis sangat diperlukan bagi korban untuk membantunya pulih dari trauma dan melanjutkan hidupnya.

Imbauan bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anak-anaknya dari bahaya kekerasan seksual.

Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya kekerasan seksual.

Masyarakat juga diharapkan untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak. (*)

Kami Hadir di Google News