BeritaBlitarJawa Timur

Kontraktor Optimis Jembatan Dawuhan Rampung Sesuai Jadwal

93
×

Kontraktor Optimis Jembatan Dawuhan Rampung Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240119 WA0136

Mjnews.id – Kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dengan tegas memastikan bahwa proyek tersebut akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa ada keterlambatan lebih lanjut. 

Asisten pelaksana, Supriono, mengungkapkan keyakinannya bahwa proyek tinggal 20 persen lagi untuk diselesaikan, dengan pekerjaan paling berat, yakni anggunan, telah berhasil diselesaikan.

“Kami yakin kita bisa menyelesaikan proyek pembangunan Jembatan Dawuhan sesuai jadwal. Pekerjaan anggunan sudah selesai, tinggal 20 persen lagi yang perlu diselesaikan,” kata Supriyono, pada Kamis, 18/01/24.

Dalam upaya mempercepat progres lanjutan, pihak kontraktor telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan Girder. 

Supriono menyatakan bahwa alat-alat tersebut akan tiba pada hari Jumat, 19 Januari 2024, dan segera digunakan untuk pemasangan Girder. 

“Untuk mempercepat, besok jumat pagi alat-alat berat dari PT WIKA akan datang untuk pemasangan Girder. Semoga minggu ini sudah selesai, dan tinggal tahap finishing,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah ini, pembangunan Jembatan Dawuhan dapat diselesaikan dalam minggu ini, hanya tinggal proses finishing.

“Saya optimis setelah pemasangan Girder selesai, proyek ini bisa segera rampung. Sambil menunggu, kita bisa mengejar progres pemasangan batu,” paparnya.

Sementara itu, Anggit Candra, konsultan pengawas dari CV. Adhirajasa Ciptana Engineering, menyampaikan optimisme terkait penyelesaian proyek setelah pemasangan Girder. Sambil menunggu pemasangan Girder, pihaknya berencana mengejar progres pemasangan batu. 

“Saya optimis setelah pemasangan Girder selesai, proyek ini bisa segera rampung. Sambil menunggu, kita bisa mengejar progres pemasangan batu,” kata Anggit.

Ia juga mengungkapkan bahwa penambahan pekerja dan pengawasan ketat terhadap material sedang diinstruksikan untuk mengejar progres tersebut.

“Saya juga sudah instruksikan penambahan pekerja yang akan datang sebentar lagi. Kita juga harus memastikan material tidak sampai putus untuk mengejar progres,” lanjut Anggit.

Meskipun proyek senilai lebih dari Rp7 miliar seharusnya sudah rampung pada 22 Desember 2023, kontraktor meminta penambahan waktu hingga 10 Februari 2024. 

Alasan perpanjangan waktu tersebut dikaitkan dengan kondisi lokasi yang sulit dikerjakan. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto, menegaskan bahwa meski ada penambahan waktu, kontraktor tetap akan dikenakan sanksi denda keterlambatan sesuai aturan.

“Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan,” kata Ivong saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, upaya kontraktor untuk mempercepat penyelesaian proyek menjadi fokus utama, sambil tetap mematuhi aturan dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam adendum kesepakatan bersama. (Bud)

Kami Hadir di Google News