Berita

Warga Padang Pemegang Suket Diminta Segera Ambil e-KTP

87
×

Warga Padang Pemegang Suket Diminta Segera Ambil e-KTP

Sebarkan artikel ini
Fauzan Ibnofi
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Padang, Fauzan Ibnofi.

MJNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang telah menyelesaikan pencetakan e-KTP, sejak Agustus 2020. Karena itu, bagi masyarakat yang sampai saat ini masih memegang surat keterangan (suket) agar bisa mengambil e-KTP di kantor kelurahan atau kecamatan sesuai kartu keluarganya masing-masing.

“Per-Agustus 2020 lalu, suket-suket itu sudah kita cetak dan didistribusikan e-KTP-nya ke kelurahan atau kecamatan. Silahkan datangi kantor camat atau lurah sesuai untuk mengambil e-KTP-nya,” imbau Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Padang, Fauzan Ibnofi, belum lama ini.

Tapi apabila ternyata e-KTP tidak ketemu, silahkan ajukan melalui pelayanan online dan petugas akan memverifikasinya kembali. Apabila memang ternyata belum sama sekali dicetak, pihaknya akan cetak ulang.

“Bila ternyata sudah dicetak dan masih berada di kantor kecamatan atau kelurahan akan kami beritahu melalui jawaban aplikasi via email,” jelasnya.

Fauzan Ibnofi menambahkan dalam penyerahan e-KTP ke kecamatan atau kelurahan selalu dilengkapi dengan berita penyerahan antara Disdukcapil dan pihak kecamatan atau kelurahan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Elly Thrisyanti pun menyatakan, dia dalam setiap kesempatan selalu mengimbau masyarakat untuk senantiasa menupdate data kependudukan mereka.

“Jika ada yang belum memiliki e-KTP segera untuk mengurusnya, termasuk pemegang suket. Saya dalam setiap reses, selalu menyertakan Disdukcapil untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait e-KTP ini,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan telah dilaunchingnya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dia berharap, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya.

“Selama ini, soal administrasi kependudukan ini, menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat mengurusnya, apalagi kalau harus ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya mesin ADM ini, tentunya akan semakin memudahkan masyarakat. Mereka bisa datang kapan saja dan melakukan pencetakan sendiri,” katanya.

Dia mengatakan, kedepan mesin ADM ini akan diupayakan untuk hadir di 11 kecamatan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kalau sudah ada di 11 kecamatan, jadi masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan saja. Jadi yang tinggal jauh seperti di Bungus, tidak harus bolak-balik lagi ke Kantor Disdukcapil mengurus administrasi kependudukan. Cukup di kantor camat. Terlebih sekarang pengurusanya sudah dilakukan secara online,” pungkasnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News