Berita

Jonpriadi Jadi Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman

66
×

Jonpriadi Jadi Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Sertijab Plh Bupati Padang Pariaman
Sertijab Plh Bupati Padang Pariaman.

MJNews.id – Seiring habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021 Ali Mukhni dan Suhatri Bur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk Sekretaris Daerah Jonpriadi menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Padang Pariaman. 

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung Datuak panji Alam di ruangan kerjanya, Selasa (16/2/2021).

 

Anton Wira Tanjung menyebutkan, pelantikan Plh Bupati Padang Pariaman tersebut dilaksanakan Rabu (17/2/2021), setelah keluarnya keputusan Plh Gubernur Sumbar Nomor. T.120/86/Pum/2021 tentang Penunjukan Sekdakab Sebagai Plh Bupati.

Tambahnya keputusan tersebut seiring dengan berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman 17 Februari 2021. 

”Nantinya Plh Bupati akan melaksanakan tugas operasional harian pemerintahan,” tambahnya.

Lanjutnya, keputusan penunjukan Plh tersebut akan berakhir sampai dilantiknya bupati defenitif sesuai surat Mendagri Nomor. 131/966/OTDA/2021 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati secara Video Conference. 

Dalam surat tersebut dijelaskan, pelantikan Bupati/wakil Bupati terpilih Minggu ke-4 Februari secara video Confrence.

(sul)

Kami Hadir di Google News