Berita

Buntut Tahanan TikTok-an, Kalapas Pariaman Dinonaktifkan

82
×

Buntut Tahanan TikTok-an, Kalapas Pariaman Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Andika Dwi Prasetya
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya saat konferensi pers terkait penonaktifan Kepala Lapas Pariaman, Kamis 1 April 2021. (mnc portal)

MJNews.id – Buntut video TikTok napi perempuan, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Rizky Pratama dinonaktifkan. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan pengawasan.

“Itu kelalaian mereka, mereka harus bertanggung jawab itu semua,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya, Kamis 1 April 2021.

Dia menjelaskan, meskipun kejadian itu terjadi pada November 2020 dan belum dijabat oleh Eddy Junaidi sebagai Kalapas dan Rizky Pratama sebagai KPLP, kejadian video viral TikTok dari dalam Lapas itu merupakan tanggung jawab mereka. Sebab, kata Andika, video viral ini baru diketahui di bawah kepemimpinannya.

“Saat ini, baik Eddy ataupun Rizky menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Sumbar,” katanya, seperti dilansir inews.id.

Andika menambahkan, para warga binaan di Lapas Pariaman baik itu perempuan dan lelaki tidak bercampur.

Selain itu, semua yang terlibat di video itu hak-hak dia seperti remisi atau program asimilasi para tahanan itu dicabut. Ada empat orang DR (37), AJ (21), DE (32) dan G (28).

Terkait buntut video itu, Direktorat Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Ditjen Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengunjungi Lapas Kelas II B Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

(***)

Kami Hadir di Google News