Berita

Pemkab Padang Pariaman Terima Opini WTP ke-8 Kali

80
×

Pemkab Padang Pariaman Terima Opini WTP ke-8 Kali

Sebarkan artikel ini
Opini WTP ke 8 Kali
Pemkab Padang Pariaman Terima Opini WTP ke-8 Kali.

MJNews.id – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengikuti video conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 bersama BPK Sumatera Barat, Jumat 7 Mei 2021, di Hotel Rocky Padang.

Dalam rapat tersebut, BPK Sumbar memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas sembilan laporan keuangan pemerintah daerah se Provinsi Sumatera Barat, diantaranya adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Padang Pariaman, pesisir Selatan, Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat serta beberapa kabupaten/kota lainnya.

Kepala BPK Sumbar menjelaskan bahwa semua pemerintah daerah di Sumatera Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, diantaranya ada daerah yang mampu mempertahankan sebanyak 7 kali, 6 kali dan 4 kali. Diharapkan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya.

BPK Sumbar kembali menegaskan jika opini tanpa pengecualian ini menunjukkan komitmen antara DPRD dan manajemen pemerintah daerah, untuk terus mendorong dalam perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Terlepas dari catatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK mengatakan permasalahannya diantara lain, di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, ini terkait dengan penetapan dan pemungutan dan pendapatan pajak daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga terdapat kekurangan penerimaan pajak daerah dan juga keterlambatan yang belum dikenakan. Kemudian, terakhir juga terdapat kelebihan pembayaran tunjangan reses dan dana operasional pimpinan di Sekretariat DPRD.

(rls/aa)

Kami Hadir di Google News