Berita

DPRD Kota Pariaman Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

96
×

DPRD Kota Pariaman Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
sahkan dua ranperda
DPRD Kota Pariaman Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda.

MJNews.id – Walikota Pariaman, Genius Umar menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir (stemotivoring) Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pariaman terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Pariaman.

Rapat paripurna diselenggarakan di Aula utama DPRD Kota Pariaman, Jumat 7 Mei 2021, yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Faisal dan disaksikan anggota DPRD lainnya.

Adapun pandangan kesemua fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamdani, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jonasri, Fraksi Keadilan Demokrat M Yasin, Fraksi PPP disampaikan Ichwan Idham, dan terakhir Fraksi Bulan Bintang Nurani disampaikan Fadli.

Pada kesimpulan akhir, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Yusrizal, menerangkan Ketiga Ranperda tersebut yakni pertama Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021 disepakati dan disahkan oleh DPRD Kota Pariaman.

Namun, sambung Yusrizal, untuk Rancangan peraturan daerah tentang Ranperda Kota Pariaman perubahan atas rancangan peraturan daerah nomor 21 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pariaman tahun 2010-2030 belum bisa di sahkan, karena hal tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Genius Umar, mengatakan dengan disetujuinya dua ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh akan dapat terealiasasi secepatnya dengan baik dan lebih tertata.

“Sedangkan dengan Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021, hal ini dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah untuk Kota Pariaman,” ujar Genius.

Atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Genius sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas dukungan pembangunan Kota Pariaman.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I Setdako Pariaman Yaminurizal, Asisten II Setdako Pariaman Sumiramis, Danramil Pariaman serta Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/lurah se-Kota Pariaman.

(hms/aa)

Kami Hadir di Google News