Berita

Aplikasi BPHTB Host to Host Kota Solok Dilaunching

75
×

Aplikasi BPHTB Host to Host Kota Solok Dilaunching

Sebarkan artikel ini
launching BPHT Host to Host
Walikota Solok, H. Zul Elfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Ilhamsyah menghadiri launching BPHT Host to Host. (ist)

MJNews.id – Aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Host to Host (H2H) dilaunching oleh Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Pertanahan setempat, Selasa (2/2/2021) di ruang rapat Bappeda Kota Solok.

Launching koneksi antar server untuk menunjang proses transaksi tersebut dihadiri Walikota Solok, H. Zul Elfian, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Ilhamsyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Handayani, Perwakilan Bank Nagari, Notaris/PPAT Kota Solok serta OPD terkait.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat, terutama dalam hal membayar pajak daerah.

Aplikasi ini selain menginginkan kemudahan dalam setiap pelayanannya, masyarakat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran pajak itu sendiri dan aplikasi ini langsung diawasi KPK untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak daerah.

“Pemerintah dituntut untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal dengan memberikan kemudahan pada proses pembayaran pajak daerah, salah satunya dalam membayar pajak BPHTB,” ujar Wako.

H. Zul Elfian juga menjelaskan, dalam implementasinya pemerintah daerah saat ini telah menyediakan sebuah aplikasi terkait pelaporan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan PPAT.

Penyediaan aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan perwujudan dari amanat aksi KPK terkait koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Kosupgah). 

Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan selaku instansi vertikal dan KPK selaku pengawas dalam hal meningkatkan penerimaan negara dan daerah.

Peluncuran Aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam rangka menggali potensi guna meningkatkan PAD. 

“Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah cukup bersyukur karena PAD Kota Solok dapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri terbaik nomor dua di Indonesia. Kita apresiasi kinerja BKD dan Bidang Pendapatan Keuangan Daerah Kota Solok,” sambung Walikota.

(*/yas)

Kami Hadir di Google News