Berita

Dishub Agam Pasang 29 Rambu Lalulintas Sepanjang 2020

88
×

Dishub Agam Pasang 29 Rambu Lalulintas Sepanjang 2020

Sebarkan artikel ini
Dishub Agam Pasang 29 Rambu Lalulintas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Agam telah memasang sebanyak 29 macam rambu-rambu lalulintas di daerah Agam selama tahun 2020. (ist)

MJNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Agam telah memasang sebanyak 29 macam rambu-rambu lalulintas di daerah itu selama tahun 2020.

Kepala Dishub Agam melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Agam, Apriwandi Arlius, Rabu (3/2/2021) mengatakan, ke-29 rambu tersebut terdiri dari lima item, yaitu 10 unit rambu portable, zona selamat sekolah, 10 unit rambu petunjuk arah ke lokasi objek wisata, lima unit cermin tikungan dan empat unit pemasangan speed bump atau polisi tidur. “Semua rambu ini tersebar di wilayah Agam,” katanya.

Awalnya pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin ini lebih banyak. Namun karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, maka pengadaan dan pemasangan yang bisa dilakukan hanya sebanyak 29 unit.

Rambu portable zona selamat sekolah dan speed bump tersebut, dikhususkan dipasang di lima sekolah, dengan anggaran biaya lebih kurang sebesar Rp15 juta.

“Untuk cermin tikungan, dipasang di Kecamatan Ampek Nagari, Tanjung Raya dan Sungai Pua. Sedangkan rambu petunjuk arah lokasi objek wisata dipasang di objek wisata Linggai,” katanya.

Seharusnya lebih banyak lagi yang dibutuhkan untuk melengkapi rambu lalin di wilayah Agam. Namun karena keterbatasan anggaran, di tahun 2021 ini, pihaknya hanya mengusulkan pemasangan speed bump sebanyak 8 titik, cermin tikungan lima unit, rambu petunjuk arah sebanyak 10 unit, dan guardrail atau besi pengaman jalan sepanjang 80 meter.

(*/irm)

Kami Hadir di Google News