Berita

Polres Payakumbuh Reka Ulang Pembunuhan di Simpang Parik Lampasi Napar

115
×

Polres Payakumbuh Reka Ulang Pembunuhan di Simpang Parik Lampasi Napar

Sebarkan artikel ini
reka ulang pembunuhan napar
Reka Ulang Pembunuhan di Napar. (polrespayakumbuh.org)

mjnews.id – Korban WA (23) yang meninggal dunia setelah dikeroyok lima orang di Simpang Parik Lampasi, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (7/9) dinihari dinihari ternyata dijebak pelaku menggunakan akun Facebook pacarnya.

Hal itu terungkap pada rekonstruksi yang digelar Polres Payakumbuh, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 34 adegan diperagakan kelima tersangka pengeroyokan AMD (20), IP (18), BRP (17), MI (17), dan RMRS (17).

Rekonstruksi dimulai ketika lima tersangka berkumpul di sebuah rumah dan mulai menyusun rencana pengeroyokan terhadap WA, warga Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka Kabupaten Mungka.

Di sana tersangka AMD (20) yang tidak senang terhadap korban karena mengganggu pacarnya inisial YR, kemudian menghubungi korban melalui akun Facebook YR dan meminta korban untuk datang ke Simpang Parik Lampasi, Payakumbuh Utara.

Korban yang percaya saja dengan ajakan YR tersebut langsung memenuhi ajakan untuk bertemu tersebut. Ia berangkat bersama seorang kawannya.

Sayang, ketika tiba di lokasi yang disepakati, bukan YR yang ia temui tapi justru kelima tersangka yang langsung mengejar dan memukul kepala korban dengan sepotong kayu. Sementara rekan korban berhasil kabur.

Kelima tersangka baru berhenti melakukan pengeroyokan begitu melihat korban sudah tidak lagi berdaya. Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa tertolong.

“Pada adegan 24 hingga 30, korban dipukul oleh tersangka. Kayu yang digunakan tersangka didapat di semak-semak persembunyian tersangka. Usai dipukul, korban terjatuh dan dipukul lagi hingga terluka,” kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi.

Dijelaskannya, reka adegan tersebut dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

(fik)

Kami Hadir di Google News