mjnews.id – Pjs. Bupati Solok Selatan diwakili Plh Sekretaris Daerah, Fidel Efendi meluncurkan Host to Host BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan Pertanahan di Kantor BPN Solsel, Selasa (6/10/2020) siang.
Selain Sekda, peluncuran tersebut juga dihadiri Kepala BPKD, Irwanesa, Plh Kepala BPN Solsel, Helmi, dan Kabid Pendapatan.
BPHTB adalah layanan pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik bagi wajib pajak maupun PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebagai pihak yang melakukan kepengurusan tanah.
Dalam prakteknya, host to host BPHTB terintegrasi melalui sistem dalam jaringan antara BPKD dan BPN Kabupaten Solok Selatan sehingga bisa diartikan penyatuan server antara BPKD dan BPN yang membuat para wajib pajak tak perlu bolak-balik ke BPKD untuk mendapatkan validasi data.
Plh. Sekda Fidel Efendi menyebutkan, launching host to host BPHTB ini merupakan implementasi MoU antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Kantor Pertanahan setempat tentang pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan.
Ia menambahkan, akan banyak manfaat yang didapatkan dari aplikasi host to host BPHTB ini, di antaranya monitoring data dan pembayaran yang bisa diakses secara langsung sesuai dengan kebutuhan masing-masing stakeholder secara efektif dan efesien.
(ems)