Berita

Benahi Sarana Transportasi Darat, BPTD Sumbar Usulkan Anggaran Rp 152 Miliar

88
×

Benahi Sarana Transportasi Darat, BPTD Sumbar Usulkan Anggaran Rp 152 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat
Gubernur Irwan Prayitno pukul gong didamping Kepala BPTD Sumbar, Deny Kusdyana dan Kadishub Sumbar, Heri Nofiardi membuka rakornis transportasi darat, Senin (19/10/2020). (ist)

mjnews.id – Guna mendukung sarana transportasi darat di Sumbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) usulkan anggaran Rp152 miliar. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding anggaran 2020 hanya Rp 98 miliar atau naik 55 persen.

“Banyak yang perlu kita benahi di Sumbar, untuk itu pada 2021 kita sudah usulkan sejumlah kegiatan,” sebut Kepala BPTD Sumbar, Deny Kusdyana pada Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat pada tahun 2020, di Hotel Pangeran Beach, Senin (19/10/2020).

Selain itu, tahun 2021, BPTD Wilayah III akan membuka operasional Terminal Tipe A Anak Air Padang, dan UPPKB Beringin di Kabupaten Pasaman. Selain untuk operasional dan pemeliharaan rutin, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan kontraktual pembangunan dan pemeliharaan perlengkapan Jalan, Peningkatan Pelayanan Pelabuhan SDP Teluk Bungus Tahap II yang sudah selesai, Rehabilitasi UPPKB Lubuk Selasih dan Pembangunan Kantor BPTD Wilayah III Sumatera Barat.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Barat yang telah memberikan hibah lahan untuk BPTD, yang saat ini masih berkantor di Perumahan Lolong Belanti di Padang Utara,” ujar Deny.

Deny Kusdyana juga menyampaikan beberapa kebijakan pusat di bidang Perhubungan Darat, antara lain, tahapan penanggulangan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang diharapkan dapat dilaksanakan secara penuh pada awal tahun 2023.

Saat ini BPTD terus melakukan penegakkan hukum baik melalui tilang dan memperkarakan secara pidana. Untuk memberikan sockteraphy dan efek jera kepada pelanggara saat ini, sedang memproses P21 ke-2 terkait ODOL dan ikut serta dalam proses pidana pemalsuan e-Blue (Buku Uji).

Mendorong Peningkatan Pelayanan Angkutan Umum Masal melalui Program Buy The Service (BTS), transformasi Terminal Tipe A, untuk di Provinsi Sumbar akan dilaksanakan di Terminal Tipe A Anak Air dengan menerapkan Tata Laksana Pengelolaan dan Pengoperasian Terminal, penggunaan e-Ticketing dan kerjasama dengan UMKM dan pelaku usaha di Terminal.

Untuk bidang SDP, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melaksanakan secara mandiri pengawasan kelaiklautan kapal-kapal penyeberangan.

Kegiatan Rakornis Bidang Perhubungan Darat 2020 itu diselenggarakan untuk harmonisasi dan menghimpun berbagai kebutuhan bidang perhubungan darat di masing-masing wilayah kabupaten kota di Sumatera Barat, khususnya terkait yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk diusulkan pada tahun 2022.

“Kami mengharapkan peran aktif dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk sama-sama menginventarisasi berbagai kebutuhan bidang perhubungan darat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang sehingga sarana dan prasarana bidang perhubungan darat untuk pelayanan dan keselamatan transportasi darat bagi masyarakat dapat berkesinambungan dan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Disebutkannya, Rakornis Transportasi Darat, untuk menyusun Rencana Kerja 2022. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154/2016 tentang Organisasi dan Tatakerja BPTD mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai danau dan penyeberangan. Salah satu tugas BPTD adalah menyusun rencana, program dan anggaran setiap tahun.

Rakornis bertema Sinergitas Pembangunan Infrastruktur Bidang Perhubungan dan Pembahasan Usulan Kegiatan Perhubungan Darat 2022. Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Dishub se-Sumbar di Hotel Pangerans Beach sejak 18 Oktober.

Deny Kusdyana juga menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan sedang dilakukan BPTD Wilayah III Sumbar 2020, meliputi, Operasional dan pemeliharaan Kantor BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian, operasional dan pemeliharaan 4 terminal Tipe A yakni, Terminal Simpang Aur Kota Bukit Tinggi, Terminal Jati Pariaman Kota Pariaman, Terminal Bareh Kota Solok dan Terminal Kiliranjao.

Selain itu, operasional dan pemeliharaan 4 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yakni UPPKB Tj. Balik di Kabupaten Limapuluh Kota, UPPKB Lubuk Selasih di Kabupaten Solok, UPPKB Sungai Langsat di Kabupaten Sijunjung dan UPPKB Air Haji di Kabupaten Pesisir Selatan. Rehabilitasi UPPKB Tj. Balik Tahap III (selesai), Pembangunan dan pemeliharaan 15 paket Perlengkapan Jalan di ruas jalan nasional. Peningkatan Pelayanan Pelabuhan SDP Teluk Bungus Tahap I, dan. Rehabilitasi Movable Break (MB) Dermaga I SDP Teluk Bungus.

“Saat ini masih berproses hibah aset pelabuhan SDP Teluk Bungus dari Pemprov Sumbar ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Diharapkan akhir 2020 telah selesai, sehingga mulai awal 2021, penyelenggaraan operasional Pelabuhan SDP Teluk Bungus, dapat dikelola oleh Ditjen Perhubungan Darat atau BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat,” ujar Deny.

Gubernur Irwan Prayitno yang membuka rakornis tersebut menegaskan langkah BPTD sangat tepat. Sehingga pembangunan sarana transportasi di Sumbar dapat berjalan dengan baik. Karena untuk pembangunan memerlukan koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk mendengar aspirasi, apa pembangunan yang dapat diusulkan. sehingga ada sinergi agar sukses pembangunannya,” sebut Irwan.

(rel/eds)

Kami Hadir di Google News