Berita

Cagar Budaya Kota Payakumbuh Kembali Diinventarisir

68
×

Cagar Budaya Kota Payakumbuh Kembali Diinventarisir

Sebarkan artikel ini
Cagar Budaya Kota Payakumbuh Kembali Diinventarisir

mjnews.id – Banyaknya cagar budaya yang telah beralih fungsi, membuat pemerintah daerah menginventarisir kembali. Bahkan sejumlah cagar budaya ada yang nyaris dirubuhkan, karena ketidaktahuan pemiliknya. Untuk itu Pemko Payakumbuh menggelar sidang penetapan cagar budaya di kota itu.

Ada sebanyak 30 objek yang terduga cagar budaya, mulai dibahas bersama tim ahli dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh. Kegiatan itu digelar di kantor dinas setempat, Senin (2/11/2020).

Kadisparpora Kota Payakumbuh, Desmon Korina bersama Sekretaris Doni Saputra, Kabid Kebudayaan Riswandi dan Kasi Pelestarian Adat Budaya dan Cagar Budaya Hadiati, kepada wartawan, usai sidang itu menyebutkan, bila menjadi cagar budaya, aset-aset ini dapat dijaga kelestariannya. Baik berupa alat, benda, maupun bangunan bersejarah di Payakumbuh. Untuk tim ahli gabungan itu terdiri dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto, satu lagi Dekan Universitas Bung Hatta.

“Apalagi, di Payakumbuh ada berdiri beberapa bangunan sejarah termasuk Jembatan Ratapan Ibu dan stasiun kereta api dan Kawasan Rumah Gadang Balai Kalikih. Kalau ini bisa menjadi cagar budaya, maka kita bisa dibantu oleh instansi terkait dalam pelestariannya, termasuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Kementerian PUPR,” ujarnya.

Menurutnya, tim ahli menekankan kalau kelengkapan data beberapa terduga cagar budaya sangat dibutuhkan agar SK penetapan yang dikeluarkan oleh walikota nanti sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni UU Nomor 11 Tahun 2010. “Dengan adanya SK ini, kita akan mudah mengajukan proposal untuk merehab dan merawat cagar budaya di kota kita ini,” tambahnya.

Adapun 30 calon cagar budaya itu adalah Kuburan Tuo (Ninik Nan Batigo). Selanjutnya ada Kompleks Makam Abdullah dan Demang Thaib, Makam Bani Mohammad Thoha, Masjid Gadang Balai Nan Duo, Makam Regent dan Saudari. Rumah Gadang Regent/Rumah Gadang Pasukuan Koto Balai Nan Duo.

“Selain itu juga ada Stasiun Kereta Api Payakumbuh, Rumah Gadang Kapten Tantawi, Rumah Gadang Datuak Paduko Rajo Lelo Suku Piliang, Makam Jenderal Demmeni. Juga SMP Negeri 1 Payakumbuh, Gereja Katolik, LP Payakumbuh, Tugu Peringatan Van Hoof, Jembatan Ratapan Ibu dan Surau Dagang Rao-rao,” katanya.

Selain itu juga tercatat bekas Pengadilan Lama (Rumah Demang Murad), eks. Gedung Perguruan Diniyyah Puteri (Simpang Benteng), bekas Kantor Walikotamadya Payakumbuh, Toko Putrajaya, Bioskop Karya, Kompleks Pertokoan Bofet Sianok, Komples Pertokoan Penang Elektronik, Toko HM (ANNO 1917), Rumah N 303 (Rumah Asisten Residen), Rumah Potong (Rumah Jagal), Kawasan Tradisional Rumah Gadang Balai Kaliki, Makam Puti Elok Dan Edaran Dirajo. Selanjunya KAN Koto Nan Godang, Tenun Balai Cacang Koto Nan Godang dan terakhir Rumah Gadang Salo.

(Taufik)

Kami Hadir di Google News