Berita

Kabar Buruk dari BNN, Ada 64 Ribu Pemakai Narkoba di Sumatera Barat

91
×

Kabar Buruk dari BNN, Ada 64 Ribu Pemakai Narkoba di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Sumbar Khasril Arifin menekan pakta integritas dengan PT Japfa Comfeed Indonesia
Kepala BNNP Sumbar Khasril Arifin (kanan) saat menekan pakta integritas dengan PT Japfa Comfeed Indonesia di Padang Pariaman. (Ist)

mjnews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan persentase penyalahgunaan narkoba di Sumbar mendekati ambang batas nasional, yakni 1,3 persen dari total penduduk.

“Sumbar sendiri saat ini ada 64 ribu penyalahguna narkoba dari total penduduk Sumbar sekitar 5,5 juta, artinya 1,2 persen,” kata Khasril, Rabu (4/11/2020).

Ia mengatakan total di Indonesia ada 3,6 juta penduduk yang melakukan penyalahgunaan narkoba dari total penduduk 270 juta penduduk.

Menurut dia, data ini harus disikapi bersama oleh seluruh pihak di Sumatera Barat agar peredaran narkoba ini dapat ditanggulangi. “Kita harus berperang melawan narkoba dan meski di masa pandemi peredarannya tetap berjalan,” kata Khasril.

Ia mengatakan pemerintah pusat telah membuat program Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk memutus peredaran narkoba.

Ini merupakan program yang bagus dan tinggal daerah menjalankan dengan baik dan saling bersinergi.

“Pemerintah, swasta dan masyarakat harus konsisten menyuarakan ini untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Dukungan terhadap program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba dan lainnya harus terus dilakukan hingga ke masyarakat akar rumput.

“Ini merupakan tindak kriminal khusus dan ada penanganan khusus dalam penindakan pengedar, bandar dan pengguna,” kata Khasril.

Ia menilai di Sumatera Barat dapat dilakukan penekanan jumlah kasus dengan mengoptimalkan peran masyarakat yakni Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Niniak Mamak.

“Tiga unsur ini harus solid menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkoba,” katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan perang terhadap narkoba terus dijalankan. Buktinya hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.

Adapun pelaku penyalahgunaan itu berusia 19-49 tahun atau masih dalam usia produktif.

“Peredaran narkoba yang masif tidak cukup ditanggulangi pemerintah dan arus didukung seluruh pihak. Mereka awalnya memberikan gratis lalu konsumen ketagihan dan membeli narkoba dengan menghalalkan segala cara,” katanya.

(der/eds)

Kami Hadir di Google News