AdvertorialBengkulu SelatanDPRD Bengkulu Selatan

Komisi III Terima Dinas PPKBP3A Dalam Rangka Sosialisasi Perbup PUG

115
×

Komisi III Terima Dinas PPKBP3A Dalam Rangka Sosialisasi Perbup PUG

Sebarkan artikel ini
IMG 20230605

Bengkulu Selatan, Mjnews.id- Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terima kedatangan tim dari Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Senin (5/6/23).

Rombongan Dinas PPKBP3A yang hadir ke DPRD dipimpin oleh Sekretaris, Mardalena, M.M, bersama Kabid dan staf. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ikhsarudin, S.H, Sekretaris Komisi III, H. Junianto, S.H, serta Anggota Komisi III, Minadi, S.H, dan Haswat.

IMG 20230605
Komisi III Terima Dinas PPKBP3A Dalam Rangka Sosialisasi Perbup PUG 3

Komisi III mengikuti dan menyimak secara seksama sosialisasi yang disampaikan Dinas PPKBP3A terkait isi Perbup PUG. Dalam pemaparannya, Dinas PPKBP3A meminta dukungan DPRD supaya Perbup PUG dapat ditingkatkan menjadi Perda.

Komisi III DPRD Bengkulu Selatan yang diwakili Dodi Martian sangat mendukung Perbup PUG ditingkatkan menjadi perda. Salah satu pertimbangannya yaitu karena kesetaraan gender memang diperlukan.

“, Kami dari Komisi III sebagai mitra dari Dinas PPKBP3A sangat mendukung Perbup PUG ditingkatkan menjadi perda. Salah satu pertimbangannya yaitu karena kesetaraan gender memang diperlukan. Kaum wanita perlu diberi ruang untuk lebih banyak berperan dalam pemerintahan dan hal lain ditengah kehidupan bermasyarakat.”, ujar Dodi.

Kami Hadir di Google News