Bank Nagari

Dua Ahli Waris Terima Santunan Asuransi Tabungan Sikoci Bank Nagari Cabang Solok

105
×

Dua Ahli Waris Terima Santunan Asuransi Tabungan Sikoci Bank Nagari Cabang Solok

Sebarkan artikel ini
bank nagari cabang solok
Ilustrasi. Aktivitas transaksi di Bank Nagari Cabang Solok. (Ist)

mjnews.id – Dua ahli waris nasabah menerima santunan Asuransi Tabungan Sikoci Bank Nagari Cabang Solok, Jumat (2/10/2020) di hadapan puluhan nasabah di kantor perbankan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pasar Pandan Airmati, Kota Solok. 

Kedua ahli waris tersebut adalah Yasher Yulian, anak dari Yurnalis dan Deni Nofendrawati anak dari Tanizar. Santunan diserahkan Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Yunasrul dan Wakilnya, Syamsirizal, didampingi Wisra Hendri (Pemimpin Seksi Pemasaran) serta lainnya. Bahkan pada kesempatan itu juga hadir Yosontra Wakil Kepala Bank Nagari Cabang Solok yang baru (mantan Kepala Bank Nagari Unit Lintau) karena Syamsurizal memasuki masa persiapan pensiun. (MPP).

Wisra Hendri memaparkan, semua nasabah Bank Nagari yang menabung di Tabungan Sikoci diasuransikan. Apabila nasabah tersebut meninggal dunia, asuransi diserahkan kepada ahli warisnya. Ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp50 juta bagi ahli waris Yurnalis dan Rp24 juta lebih kepada ahli waris Tanizar.

“Penabung secara otomatis preminya dibayarkan oleh Bank Nagari karena program dan kewajiban pihak bank, namun yang perlu dijaga adalah saldo tabungan nasabah,” ujarnya.

Dikatakannya, kemudahan menabung di Sikoci banyak menguntungkan nasabah, bukan hanya mendapatkan santunan kematian, juga diundi dua kali setahun.

(Dasril Chaniago)

Kami Hadir di Google News