Kabupaten AsahanSumatera Utara

Bupati, Wabup dan Forkopimda Serahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan

111
×

Bupati, Wabup dan Forkopimda Serahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan
Penyerahan Bukti Kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Asahan. (f/diskominbfo)

MJNews.id – Bupati Asahan, H. Surya bersama Wakil Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta didampingi Asisten III dan beberapa OPD menyerahkan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6 rumah sakit di sumatera yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam hal pengobatan gratis bagi warga Kabupaten Asahan yang bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan setempat, Jum’at (13/10/2023).

Kepala Dinas Kesehatan dr Hari Sapna mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab mendukung Visi Misi Pemkab Asahan Khususnya di Misi ke Enam yaitu meningkatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan dengan program prioritas adalah Asahan Sehat.

Selanjutnya ia menyampaikan penyerahan bantuan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan Kepada 100 orang penerima dan pemberian Sertifikat penghargaan kepada Enam Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selama 2 tahun pada pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan segera.

“Kemudian pemberian Sertifikat tersebut di berikan kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, RSU Permata Bunda Kisaran,” tutup beliau.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, dr. Lenny Marlina mengatakan, kebijakan dan strategi nasional mengatur pada Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2022 – 2024 terkait penyelenggaraan JKN-KIS.

“Kemudian untuk meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan, minimal mencakup 98% pada tahun 2024,” Tutup dr. Lenny.

Kemudian Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam sambutannya menyampaika tujuan jangka menengah Kabupaten Asahan yang tercantum didalam peraturan daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 tahun 2021 merupakan suatu kondisi yang akan di capai dengan mengoperasionalisasikan Visi dan Misi Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan.

Selanjutnya Sesuai dengan Visi yakni “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter” , untuk itu Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan secara spesifik menitikberatkan urusan kesehatan pada misi yang ke enam yaitu ” Meningkatkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi Masyarakat dalam memelihara Kesehatan “, ucap Bupati Asahan.

Kemudian Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan Meninjau langsung ruangan pelayanan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Asahan.

(Isn)

Kami Hadir di Google News