KemenhubSumatera Selatan

Gubernur Sumatera Selatan Deklarasi Zero ODOL 2023

108
×

Gubernur Sumatera Selatan Deklarasi Zero ODOL 2023

Sebarkan artikel ini
zero ODOL
Gubernur Sumsel, Herman Deru (kanan) bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berpose bersama saat deklarasi mendukung pelaksanaan zero ODOL di Sumsel. (ist)

MJNews.id – Maraknya pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia yang merugikan banyak pihak menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2023.

Di Palembang, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menindak tegas dengan melakukan normalisasi atau pemotongan 3 unit kendaraan guna memberi efek jera bagi pelanggar ODOL.

“Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan kendaraan ODOL telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan pelanggar ODOL sebanyak 3 unit. Data kendaraan terdiri dari 2 unit mobil tangki dan 1 unit mobil barang (Dump Truck) pengangkut batu bara,” kata Dirjen Budi di Palembang, Sabtu (27/2/2021).

Ia menyebutkan, kendaraan tersebut dikembalikan ukurannya sesuai standar, dan diharapkan ke depannya dapat dijadikan contoh kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL untuk segera melakukan normalisasi.

“Kendaraan-kendaraan ODOL ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan ODOL,” ujar Dirjen Budi.

Dikatakan, adapun berdasarkan keterangan Menteri PUPR bahwa setiap tahun kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp43 triliun. Ia mengimbau agar para pihak yang terlibat baik pelaku usaha, pemilik barang, dan pemilik truk untuk bersama-sama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.

Dirjen Budi menegaskan, untuk mencapai Indonesia bebas ODOL pada tahun 2023 pihaknya menerapkan beberapa kebijakan dengan melibatkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, kebijakan normalisasi kendaraan, penegakkan hukum di UPPKB, dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator agar menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mendukung penuh terwujudnya normalisasi kendaraan dengan mendeklarasikan pelaksanaan Zero ODOL di Provinsi Sumatera Selatan. “Bersamaan dengan ini Provinsi Sumatera Selatan sepakat mendukung sepenuhnya terhadap penegakan hukum dalam rangka Zero ODOL di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” tegas Herman. 

Herman mengatakan, apabila para pengusaha masih tetap ego melakukan pelanggaran ODOL lebih baik menggunakan jalan pribadi agar tidak merusak jalan nasional, provinsi, maupun jalan lainnya yang telah diperbaiki.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Darat yang telah menginisiasi deklarasi ini karena telah membantu pemerintah provinsi semakin bersemangat untuk menyelaraskan antara standarisasi konstruksi infrastruktur jalan dengan standarisasi batas angkutan” tuturnya.

 

Herman menambahkan, apabila kedua pihak beriringan bersama, ia yakin apa yang dibangun bisa bertahan lama dan masyarakat yang menggunakan jalan akan merasa aman dan selamat. 

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Risal Wasal, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Muhammad Fahmi, Plt. Kadishub Provinsi Sumatera Selatan, dan seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

(*/bob)

Kami Hadir di Google News