PendidikanSumatera Barat

150 Guru se-Pasaman Barat Ikuti Bimtek Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar

100
×

150 Guru se-Pasaman Barat Ikuti Bimtek Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 150 Guru se-Pasaman Barat Ikuti Bimtek Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar
Sebanyak 150 Guru se-Pasaman Barat Ikuti Bimtek Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas pengabdian PNS terhadap negara. Kenaikan pangkat juga diharapkan sebagai dorongan kepada PNS agar meningkatkan pengabdiannya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Agusli saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar Periode Oktober 2023, di Aula Yaptip Pasbar, Rabu (22/2/2023).

Bimtek tersebut diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari guru PAUD, SD dan SMP se-Pasaman Barat. Sementara narasumber kegiatan yakni pengawas senior yang bersertifikat sebagai penilai kelayakan naik pangkat, yakni Atriyanti, Ernia Devita, Supriadi, Jhon Raimal dan Yarmi.

Pembukaan Bimtek kenaikan pangkat fungsional guru itu juga dihadiri oleh Sekretaris Disdik Pasbar Darman, Kabid GTK Sofyan, PPTK Kegiatan Putri Rismawati, Kasi GTK Sriyanti, Idam Khalil, Iwan RIzaldi dan staf jajaran Dinas Pendidikan Pasbar lainnya.

Kadis Pendidikan Pasbar Agusli menjelaskan, bahwa periode usulan kenaikan pangkat PNS terjadi dua kali dalam setahun, yakni periode usulan April dan Oktober. Hal ini dilakukan agar para PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkat pada periode Oktober 2023 bisa mendapatkan informasi atau pengetahun tentang syarat dan ketentuan administrasi yang harus mereka penuhi.

“Maka dari itu, Dinas Pendidikan Pasaman Barat mengadakan Bimtek di Aula Yaptip ini, yang akan berlangsung pada tanggal 22 dan 23 Februari 2023,” ungkap Agusli.

Agusli juga menyampaikan kepada peserta Bimtek, bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan pemerintah karena pengabdian, dengan beberapa syarat administratif.

“Untuk itu, mari siapkan syarat-syarat administrasi, penuhi secara jujur, tidak meminta tolong dan mempercayakan penuh kepada pihak terkait. Kami tegaskan bahwa Disdik Pasaman Barat tidak ada meminta bayaran atau memungut biaya usulan kenaikan pangkat kepada peserta, dan hal ini tolong disampaikan kepada rekan-rekan guru kita lainnya,” jelas Agusli.

Menurutnya, bahwa para guru yang mengusulkan kenaikan pangkat periode ini adalah guru-guru hebat, setelah Bimtek ini dilaksanakan ia berharap peserta dapat menyusun syarat administrasi masing-masing.

“Melalui forum ini kami ulang sampaikan kepada rekan-rekan guru, mari kita sama-sama laksanakan dan sukseskan program unggulan Pemda Pasaman Barat tentang Magrib Mengaji dan Tahfiz Al-Qur’an di SD dan SMP,” imbaunya.

(wal)

Kami Hadir di Google News