PendidikanSumatera Barat

76 PPPK Guru Sisa Tahap I Formasi 2021 Pasaman Barat Terima SK Pengangkatan

124
×

76 PPPK Guru Sisa Tahap I Formasi 2021 Pasaman Barat Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama 76 PPPK Guru Sisa Tahap I Formasi 2021 yang baru Terima SK Pengangkatan
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama 76 PPPK Guru Sisa Tahap I Formasi 2021 yang baru Terima SK Pengangkatan. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 76 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, sisa pada tahap I formasi tahun 2021 lalu, pada Kamis (2/2/2023) di Aula Kantor Bupati setempat.

Hadir Kepala BKPSDM Emnita, Kepala Dinas Pendidikan Agusli dan stakeholder terkait lainnya.

Meskipun baru menerima SK pengangkatan, 76 PPPK Guru tersebut telah lebih dulu menerima gaji.

“Untuk itu, bekerjalah dengan baik dan maksimal. Karena setiap lima tahun saudara akan dievaluasi. Jangan buat masalah di tempat mengajar, patuhi aturan yang berlaku,” ujar Bupati Hamsuardi dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Emnita menjelaskan bahwa 76 orang PPPK tahap I tersebut baru menerima SK, karena menunggu proses penerbitan NIP dari BKN.

“Walaupun baru menerima SK hari ini, namun mereka tetap terima gaji sesuai dengan SK yang diterima oleh tahap I yang pertama. Sehingga sisa yang hari ini menerima SK, tetap sama menerima gaji dengan teman-teman lain yang telah menerima SK sebelumnya,” terang Emnita.

(wal)

Kami Hadir di Google News