ParlemenSumatera Barat

Ratusan Pegawai Honorer K2 Pasbar Adukan Nasib ke Guspardi Gaus

146
×

Ratusan Pegawai Honorer K2 Pasbar Adukan Nasib ke Guspardi Gaus

Sebarkan artikel ini
Pegawai Honorer K2 Adukan Nasib ke Guspardi Gaus
Pegawai honorer kategori dua (K2) Pemkab Pasaman Barat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR Guspardi Gaus agar mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. (ist)

MJNews.id – Ratusan pegawai honorer katagori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, mengadukan nasib kepada anggota DPR Guspardi Gaus terkait tidak adanya peluang mereka diangkat menjadi pegawai negeri karena dibatasi umur.

“Saya mewakili teman-teman pegawai honorer menyampaikan ke anggota DPR . Kami sejak 2004 sudah bekerja kenapa belum juga diangkat,” kata seorang pegawai honorer K2, Bisman saat Sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di aula kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (23/2/2021).

Isak tangis para pegawai honorer tidak terbendung lagi dalam pertemuan tersebut. Mereka kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi umur untuk diangkat menjadi pegawai padahal sudah mengabdi puluhan tahun. Mereka juga tidak terangkat pula menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kami yang tercecer yang tidak terangkat ada sekitar 167 orang. Bagaimana nasib kami lagi. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mengadu sampai ke pemerintah pusat tetapi tidak ada jalan keluarnya,” terang dia seraya ucapkan terima kasih kepada anggota DPR yang telah datang langsung ke Pasaman Barat.

Selain itu juga kepada anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara yang terus memperjuangkan nasib para pegawai honoror K2. Mudah-mudahan, katanya, upaya dan langkah ini dapat didengar dan semua bisa menjadi pegawai negeri.

Pegawai honorer K2 lainnya Aridawati sambil berlinang air mata juga menyampaikan harapan kepada wakil rakyat di Senayan itu.

Dia berharap melalui anggota DPR Guspardi Gaus dan anggota DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara dapat memperjuangkannya sampai ke presiden.

Sedangkan anggota DPR Guspardi Gaus menegaskan ia terus memperjuangkan nasib pada pegawai honorer sampai ke menteri. “Sebenarnya saya sudah menyampaikan ke Menteri. Namun saya tegaskan akan terus memperjuangkannya,” tegasnya.

Guspardi menyebutkan, para pegawai honorer K2 itu menceritakan bagaimana beratnya bersaing dengan tenaga honorer yang baru. Jelas mereka tidak mampu. “Kita akan menyampaikan kepada pemerintah Pusat tentang aspirasi honorer K2 ini,” ucap Guspardi.

Dia menambahkan, pemerintah pusat telah menjanjikan akan mengangkat pegawai K2 menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes. Ia berharap hal tersebut dapat terealisasikan segera.

(eff)

Kami Hadir di Google News