ParlemenPendidikanSumatera Barat

Keluhkan PPDB Online Jalur Prestasi, Sejumlah Wali Murid Datangi DPRD Sumbar

76
×

Keluhkan PPDB Online Jalur Prestasi, Sejumlah Wali Murid Datangi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi ppdb online
Ilustrasi.

PADANG, MJNews.ID – Sejumlah wali murid Kota Padang mendatangi DPRD Sumbar, Kamis 24 Juni 2021. Mereka mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur prestasi akademik SMA/SMK yang dinilai plin-plan. Sementara Komisi V DPRD berjanji segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Salah seorang wali murid, Yulsi Munir mengatakan, pada awalnya persyaratan untuk mendaftar PPDB online jalur prestasi akademik adalah nilai konversi akreditasi sekolah dan rata-rata nilai 5 mata pelajaran pada 5 semester. Persyaratan ini menurut dia, telah disosialisasikan Dinas Pendidikan Sumbar melalui media sosial, salah satunya instagram.
”Tapi pada hari pendaftaran persyaratan nilai konversi akreditasi tidak dipakai lagi. Pada hari pertama sampai pukul 10 pagi, persyaratan ini masih ada. Kemudian sistem PPDB online error dan pukul 2 siang persyaratan ini tidak dipakai lagi,” ujar Yulsi.
Pendaftaran PPDB online jalur prestasi akademik ini dimulai pada 21 Juni dan akan berakhir pada 26 juni mendatang.
Dia mengatakan, tidak ada pemberitahuan terkait perubahan persyaratan ini. Hanya ada perubahan sepihak pada hari pelaksanaan.
”Ini tidak adil karena telah disosialisasikan namun di hari pelaksanaan malah dihilangkan,” ujarnya.
Bagaimanapun, tambah dia, para siswa telah memprediksi dan berharap diterima di sekolah tersebut dengan mengkalkulasikan kemungkinan dari lulus karena nilai konversi sekolah. Namun karena syarat mendadak hilang tentu siswa menjadi kecewa.
”Pesan moralnya juga buruk untuk anak-anak. Seolah bahwa tidak apa-apa kita meralat sesuai yang telah disebarluaskan tanpa adanya pemberitahuan dari jauh-jauh hari,” ujarnya.
Terutama pula, tambah Yulsi, penghilangan persyaratan nilai konversi akademik sangat tidak bisa diterima. Hal ini dikarenakan jika hanya persyaratan rata-rata nilai pada lima mata pelajaran selama lima semester saja yang dipakai maka penyaringan atau seleksi menjadi tidak adil.
”Setiap sekolah tentu beda-beda standarnya dalam memberikan nilai untuk siswa. Apalagi soal-soal ujian tiap sekolah tidak seutuhnya sama. Masa ini dibiarkan dengan hanya persyaratan itu saja seluruh siswa satu provinsi disuruh bersaing?” keluhnya.
Belum lagi, tambah Yulsi, akreditasi seharusnya bisa menjadi penyaring yang pas karena mutu dan kualitas sekolah berbeda-beda. Alhasil nilai siswa pun bisa jadi berbeda standarnya yang diberikan sekolah.
”Akreditasi dipakai itu sudah sangat pas karena diberikan oleh pemerintah pusat melalui BAN-PT, penilaiannya terjamin. Ini kenapa mendadak dihilangkan pada hari H, pada hari pendaftaran?” ujarnya.
Apalagi tambah dia, jumlah siswa yang diterima pada satu sekolah melalui jalur prestasi akademik hanya sedikit, yakni 35 persen jika digabungkan dengan penerimaan jalur prestasi non akademik. Sehingga menjadi 17,5 persen untuk prestasi akademik dan 17,5 persen lagi untuk prestasi non akademik.
Oleh karena ada kejanggalan dan merasa adanya ketidakadilan yang menyebabkan kekecewaan anak-anak mereka inilah sejumlah wali murid tersebut datangi DPRD Sumbar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir yang menerima kedatangan para walimurid tersebut mengatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut sesegera mungkin. “Kami akan segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya.
Maigus menilai, seharusnya memang tidak ada kelalaian yang berdampak pada psikologis siswa. Bagaimana pun seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik karena mendidik sumber daya manusia (SDM) bukan hanya melalui bangku sekolah saja, namun juga melalui sikap salah satunya dalam membuat kebijakan yang berkenaan dengan para siswa tersebut.
(t/nas)

Kami Hadir di Google News